Sabtu, 12 Mei 2012

Cara berpakaian bagi orang berbadsn besar


Kunci pakaian serasi adalah perhatian yang tepat pada proporsi. Semua orang pada dasarnya bisa tampil menarik sepanjang mengenali bentuk tubuh mereka — dan memilih padu-padan yang tepat.

Dengan begitu, meski tren yang beredar seakan-akan hanya tercipta bagi mereka yang bertubuh langsing, bukan berarti para wanita bertubuh besar tak bisa ikut bergaya. Dengan beberapa langkah mudah, Anda bisa menciptakan siluet tubuh yang lebih menarik.

1. Kenali bentuk tubuh
Pahami bentuk tubuh Anda. Setiap bentuk tubuh memiliki kecocokan masing-masing terhadap jenis pakaian. Apakah tubuh Anda berbentuk buah pir, oval, segitiga terbalik, atau lainnya? Mengetahui bentuk tubuh bisa memudahkan Anda ketika memilih pakaian terutama bawahan dan jaket.

2. Hindari busana longgar
Kesalahan paling umum wanita bertubuh besar adalah, mereka cenderung memilih pakaian longgar dan menyembunyikan bentuk tubuh. Mengenakan pakaian longgar seperti tenda justru membuat tubuh terlihat lebih besar. Pilih pakaian yang pas di tubuh tanpa terlihat terlalu sempit. Gunakan gaun yang memiliki potongan lekuk tubuh dan hindari gaun lurus atau menggelembung hanya membuat Anda terlihat semakin besar. Pilih gaun yang memiliki potongan di pinggang atau pinggul untuk memberi siluet melangsingkan.

3. Beri perhatian pada kelebihan Anda
Tunjukkan bagian yang menarik pada tubuh Anda. Leher, bahu, tangan atau kaki yang menjadi andalan tak ada salahnya diberi perhatian lebih. Memiliki tubuh besar bukan berarti Anda harus bersembunyi di balik kain yang longgar dan tidak berbentuk. Kenali bagian tubuh terbaik Anda dan jangan ragu untuk menampilkannya. Menggunakan pakaian yang menonjolkan kelebihan Anda akan menarik perhatian orang ke bagian tersebut. Namun jangan terlalu berlebihan dan terlalu terlihat mengumbar.

4. Modifikasi
Pakaian yang dibeli di toko belum tentu dapat membentuk tubuh Anda secara baik. Kunjungi penjahit langganan Anda untuk melakukan pengepasan. Dengan membuat pakaian Anda jatuh pas pada tubuh, tidak terlalu ketat atau longgar, Anda akan terlihat lebih menarik. Konsultasikan pada penjahit Anda atau lihat referensi mode. Jika memungkinkan, lalukan modifikasi dan tambahkan beberapa detail baru yang menarik pada pakaian Anda. Perubahan kecil ini akan berpengaruh besar jika dilakukan dengan tepat. Ingat kembali bentuk tubuh dan kelebihan tubuh Anda ketika akan melakukan modifikasi.

5. Warna & motif
Walau warna gelap seperti hitam bisa memberi kesan tubuh lebih langsing tapi hal tersebut bukan harga mati. Perhatikan warna kulit, rambut, dan mata ketika memilih warna pakaian yang sesuai untuk Anda. Jika ragu untuk mengenakan warna terang, kenakan pada satu bagian terlebih dahulu. Warna baju yang bisa membuat kulit Anda lebih cerah akan menambah kesan berbeda pada penampilan Anda. Jika ragu, selalu kombinasikan dengan warna gelap untuk memperoleh keseimbangan. Untuk yang senang dengan motif garis, hindari garis yang terlalu tebal dan horizontal. Motif ini berisiko membuat siluet terlihat lebih besar.

Motif yang terlalu besar atau terlalu banyak, kurang baik untuk wanita bertubuh besar. Gunakan motif kecil pada satu bagian, kombinasikan dengan warna gelap. Pelajari bagian mana yang tidak ingin Anda tonjolkan. Jangan mengenakan motif, terutama motif yang menarik perhatian pada bagian tersebut. Mengenakan motif besar dan banyak akan membuat siluet tubuh terlihat semakin besar. Untuk mewarnai penampilan, manfaatkan padu-padan aksesori, kalung, gelang, atau anting-anting yang sesuai dengan jenis pakaian. Jangan gunakan terlalu banyak aksesoris yang akan membuat Anda terlihat seperti ondel-ondel.

6. Jangan memaksakan diri
Selain hobi mengenakan pakaian longgar, sebagian pemilik tubuh besar juga sering terlihat memaksakan tubuhnya dengan pakaian yang lebih sempit. Akibatnya gumpalan-gumpalan lemak terlihat menyembul dari balik pakaian Anda. Tentu saja pemandangan tersebut kurang menyenangkan.

Cari pakaian yang pas namun tidak terlalu ketat membentuk tubuh. Bahan-bahan yang menempel tubuh seperti spandex atau lycra sebaiknya dihindari. Coba pakaian Anda sebelum membeli, pastikan tampilannya rapih membungkus tubuh tanpa mendorong lemak berlebih menonjol dari pakaian. Jika pada saat-saat spesial Anda perlu mengenakan pakaian yang agak ketat, sebaiknya gunakan bantuan korset untuk membantu membentuk tubuh. Memang awalnya tidak mudah mencari pakaian yang pas untuk tubuh, tapi lama-kelamaan setelah sering mencoba Anda akan mulai mengerti mana yang tepat untuk tubuh Anda.

7. Bermain dengan layer
Untuk menciptakan siluet tubuh lebih panjang, Anda bisa bermain dengan layer. Gunakan lapisan dalam misalnya kaus atau tank-top panjang yang tidak terlalu ketat, lalu padukan dengan lapisan luar misalnya jaket atau cardigan yang sedikit lebih pendek. Tank-top pendek atau blus pendek dipadu dengan cardigans sepinggul bisa membuat tubuh Anda terlihat lebih langsing. Pelajari bentuk tubuh Anda, jika ingin membentuk sedikit ilusi pinggang, kenakan ikat pinggang di luarnya. Jangan gunakan ikat pinggang terlalu ketat hingga mendorong lemak tubuh Anda muncul ke permukaan.

Penting diingat, jika akan menggunakan layer, hindari bahan-bahan tebal yang membuat siluet tubuh Anda terlihat lebih besar. Gunakan warna gelap untuk layer yang lebih panjang dan warna terang pada layer yang pendek untuk menciptakan siluet lebih ramping. Pastikan layer luar Anda pas pada tubuh dan tidak terlalu longgar.

Dressing when you pregnant

hFor the first three months or so, you'll probably be able to wear your regular work wardrobe. You may need to leave the top button undone on your skirts and pants, but you can camouflage that by leaving your tops untucked.

Try this trick: Loop a rubber band through the buttonhole and then wrap it around the button. This will provide that crucial extra inch or two of breathing room. There's also a handy accessory known as the belly band, a stretchy band that holds your pants up so you can leave them unzipped.

Then you'll enter the Awkward Zone: You may not look pregnant yet, but you will look like you've put on some weight — yet most true maternity clothes will still be too big. You may be able to get through this phase by buying a few regular skirts and pants with elastic or drawstring waistbands in a size larger than you usually wear or by picking up a couple of pairs of trendy low-rise pants that sit below your belly And don't forget those stretchy yoga pants, which can look dressy enough for work if they're made from a reasonably thick ra
Sweaters, long jackets and cardigans, tunic tops, loose shirts, and leggings also work well during this transition time, gracefully concealing your growing belly without accentuating it. And we can't sing the praises loudly enough of nonbinding fabrics like jersey, knits, cotton, and viscose — basically anything with stretch.

If you haven't yet shared your news with your office mates, this kind of creative dressing will buy you a little more time. These transitional clothes will also help you get through the post-baby weight-loss period.

Once the word of your pregnancy is out, you might as well make life easier by dressing the part. "If your job calls for more formal business attire, I recommend five key pieces in similar fabrics and complimentary shades: pants, a skirt, a jacket, a dress, and a tunic top," says fashion designer Liz Lange.

Combine those five pieces for at least six different looks — mix the tunic with the skirt or pants; the jacket with the dress, pants, or skirt; or wear the dress on its own. You can get a few more outfits out of the mix by adding roomy non-maternity sweaters and tops. "You might even be surprised to find that paring down your wardrobe during pregnancy makes you realize how little you really need later on," Lange adds.

The more you can borrow from friends who blazed the baby trail before you, the better. So be sure to hit up your friends, relatives, and co-workers for their maternity hand-me-downs. Also, don't forget local consignment shops and online auction sites where women may try to recoup some of the cost of their pricey maternity threads by reselling them.

While you're updating your wardrobe for pregnancy, don't forget about your feet. Many women's feet expand a half size or more during pregnancy. Also, your balance may be off as your center of gravity shifts with your expanding waistline. You may need to sideline your heels for a few months, trading them in for a comfortable pair of flats or shoes with low, stable heels.

Minggu, 06 Mei 2012

DZIKIR DAN DO’A YANG DIANJURKAN UNTUK IBU HAMIL & HENDAK MELAHIRKAN

Masa-masa kehamilan adalah masa yang cukup menegangkan bagi calon ibu baru. Ada rasa takut, khawatir, resah, meski bercampur dengan bahagia karena menanti sang buah hati. Terlebih lagi setelah memasuki masa-masa persalinan. Ketegangan dan kekhawatiran biasanya semakin meningkat.
Karena itulah, Islam memberikan tuntunan bagi para ibu hamil untuk senantiasa berdzikir dan berdo’a, agar segala gundah dan resah terhapus, digantikan oleh rasa tenang dan bahagia.
Allah Ta’ala berfirman:
“orang-orang yang beriman, dan hati mereka tenang dengan mengingat Allah. Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d 28)
Dzikir yang paling dianjurkan dan paling utama adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an. Karena di dalamnya terdapat banyak sekali kebaikan. Juga obat untuk segala macam penyakit.
Dianjurkan pula bagi ibu hamil untuk banyak membaca dzikir pagi petang yang telah diajarkan menurut sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindarkan diri Anda untuk membaca dzikir-dzikir yang tidak jelas riwayatnya, apalagi jika do’a dan dzikir itu tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh Rosulullah.
Beberapa dzikir dan do’a yang dianjurkan untuk dibaca:
1. Surat Al-Fatihah. Memiliki keutamaan sebagai ruqyah, untuk mengobati segala penyakit dan kesusahan. Boleh dibaca satu kali, tiga kali, tujuh kali, atau lebih.
2. Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Masing-masing dibaca 3 kali di pagi hari, sore hari, dan menjelang tidur.
3. Membaca ayat Kursi, yakni ayat 255 pada surat Al-Baqarah. Baik dibaca satu kali di pagi dan sore hari, menjelang tidur, dan saat dzikir setelah shalat fardhu.
4. Membaca 2 ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, yaitu ayat 285 dan 286. Baik dibaca satu kali di sore hari atau menjelang tidur. Membaca ayat ini insya Allah akan menjaga dan melindungi Anda dari segala gangguan.
5. Membaca 5 ayat pertama dari surat Al-Baqarah.
6. Banyak membaca kalimat, “Laa haula walaa quwwata illaa billaah” yang artinya, “Tiada daya dan kekuatan melainkan karena pertolongan Allah.”
7. Memperbanyak istighfar. Yaitu ucapan, “Astaghfirullaah…”
Dan lain sebagainya. Anda dapat membeli buku dzikir pagi petang yang sesuai dengan tuntunan sunnah, atau terkhususkan buku Wirid Ibu Hamil yang memuat banyak do’a dan dzikir dari hadits-hadits yang shahih. Wallahu a’lam.

Rabu, 02 Mei 2012

MENYIKAPI SUAMI PELIT

“Istriku sayang Istriku malang”, pribahasa yang tepat bagi para istri yang bersuami 'pelit.. sungguh inilah fenomena yang terjadi yang dialami sebagian dari rumah tangga kaum muslimah yang mempunyai makhluk yang terpelihara namun berkuasa bernama SUAMI PELIT, perlu dicamkan bahwa diantara hak istri atas suaminya adalah mendapatkan nafkah yang baik, mendapatkan materi yang cukup, yang dimaksud nafkah/materi disini adalah harta yang diberikan suami kepada istri untuk biaya tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakaian dan lain sebagainya, yang berkaitan dengan upaya menjaga kehormatan istri dan menjaga kesehatan serta kemuliaannya, oleh karna itu ironis sekali zaman sekarang masih ada suami yang pelit, yah.. alih-alih beralasan HEMAT, Akhirnya kebablasan jadi pelit,,

Camkan wahai para suami...!! perkataan Ibnu Qudamah berkata “Memberi nafkah kepada istri hukumnya wajib berdasarkan al Qur'an, As Sunnah dan ijmak. Dalil al Quran adalah firman Allah :
“Hendaknya orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuanya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan oleh Allah kepadanya...(ath Thalaq : 7)
Didalam pemmberian nafkah yakni seorang istri itu berdiam dirumah dan suaminya melarangnya untuk bekerja sehingga suamilah berkewajiban untuk memberi nafkah kepada istrina, artinya ini sama seperti budak bersama tuannya (al mughni X 347-348) , Dan perlu kita ketahui wahai para suami idaman istri, bahwa nafkah isrti lebih didahulukan daripada yang lain, dan ini yang sering diabaikan kalian ( para suami ) cobaa anda cek di hadist shahih muslim no 955.
Oleh karna itu para suami yang budiman hendaknya kalian janganlah bersikap berlebih-lebihan memberikan nafkah kepada istri sehingga mengakibatkan keborosan, dan jangan pula bersikap Pelit kepada istri, dan demikian juga istripun tidak boleh selalu sering menuntut yang berlebihan sehingga sang suami kalang kabut memikirkan istri yang matre.. wallohu'alam.
Baca selengkapnya http://qaulan-sadida.blogspot.com/2011/07/suami-yang-pelit.html

Hak bersama suami istri

1.Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)

2.Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)

3.Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)

4.Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

Kewajiban suami terhadap istri

1.Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)

2.Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)

3.Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)

4.Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)

5.Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.

6.Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)

7.Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)

8.Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)

9.Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)

10.Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)

11.Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).

12.Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)

13.Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)

14.Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)

15.Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)

16.Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)

17.Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)

HAK ISTRI, KEWAJIBAN SUAMI

HAK ISTRI, KEWAJIBAN SUAMI

Dalam Islam memberi nafkah kepada istri dan anak dimasukkan dalam kategori ibadah. Dari Sa'ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW telah bersabda kepadanya, "Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu." (HR. Bukhari Muslim)

Bahkan nilai menghidupi anak dan istri itu lebih utama dari pada menyumbangkan harta demi perjuangan Islam sekalipun, sementara anak dan istri kelaparan. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, "Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Muslim)

Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.

Begitu pula dalam hal memberi pakaian, harus yang sekualitas. Bukan karena alasan suami sering keluar rumah, lantas dibelinya jas kemeja yang mahal-mahal sementara istrinya di rumah dibelikan daster butut.

Abu Sufyan adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang cukup berada. Sayangnya, ia tergolong pelit. Saking pelitnya, ia terlalu sedikit memberikan nafkah belanja kepada istrinya. Sang istri pun nekad, mencuri dari saku suaminya.

Dari Aisyah diceritakan, Hindun, istri Abu Sufyan berkata kepada Nabi, "Sungguh Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Ia tidak memberiku belanja yang mencukupi bagi diriku dan anaknya, sehingga aku terpaksa mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya." Nabi pun menanggapi, "Ambillah sebanyak yang mencukupi dirimu dan anakmu dengan wajar." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tetapi sekali lagi, tetap disesuaikan dengan kemampuan suami. Istri yang baik tak akan merengek-rengek meminta sesuatu yang tak kuat dibeli oleh suaminya. Allah menerangkan dalam surah Ath-Thalaaq ayat 7 : "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."

SEDEKAH ISTRI. Lalu bagaimana dengan istri yang bekerja dan dari pekerjaannya itu ia bisa menopang biaya hidupnya? Apakah suami tetap berkewajiban memberi nafkah?

Istri meminta atau tidak, memberi nafkah tetap menjadi tanggung jawab seorang suami. Apakah kalau istri tidak minta lantas suami cuma ongkang-ongkang? Enak betul kalau begitu.

Kendati istrinya berharta sekalipun, atau bergaji yang lumayana besar, tanggungjawab suami tidak gugur begitu saja. Ia wajib untuk tetap bekerja sekuat tenaga, walau dengan hasil minim, demi memenuhi tugas berat ini. Alangkah malunya bila sang istri sibuk dengan kerjanya di kantor sementara suaminya berleha-leha.

Dalam Islam, wanita benar-benar mendapatkan kedudukan sepantasnya yang amat terhormat. Perkimpoian tidak mengubah kedudukannya menjadi budak suami. Ia tetap mempunyai hak-hak pribadi yang tak boleh diganggu walau oleh suami. Misalkan dalam hal harta kekayaan.

Istri yang berasal dari keluarga kaya, bisa jadi mendapat pesangon yang cukup besar dari keluarganya saat akan menikah. Atau didapatnya harta waris yang banyak dari orang tuanya yang meninggal dunia. Maka, Islam mengakui bahwa ia berhak memiliki sendiri hartanya tersebut. Demikian pula aturannya bila istri bekerja dan mendapat penghasilan atas kerjanya itu, maka akan dimasukkan dalam harta pribadinya.

Harta gono-gini (istilah Jawa), yaitu harta milik bersama suami istri yang didapat dari hasil gaji keduanya selama setelah pernikahan, tak ada dalam Islam. Bila istri berpenghasilan, maka bukan lantas milik bersama, tetapi tetap jadi haknya pribadi. Mengenai kerelaan istri untuk memberikan hartanya kepada suami, itu masalah lain, dan dinilai sebagai sedekah.

Adalah sepasang suami istri, Zainab dan Abdullah bin Mas'ud. Sang suami tergolong orang fakir, sementara istrinya memiliki harta pribadi yang lumayan, yang ingin ia sedekahkan. Maka ia pun mendatangi Rasulullah ditemani seorang wanita yang punya kepentingan sama. Ketika di depan rumah beliau mereka bertemu Bilal, berkata Zainab, "Katakanlah kepada beliau bahwa ada dua orang perempuan yang akan bertanya apakah cukup kalau harta mereka diberikan kepada suami mereka dan kepada anak yatim di rumah-rumah mereka? Tolong jangan kau katakan siapa kami."

Bilal pun masuk dan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Lebih dahulu beliau bertanya siapakah wanita itu. Bilal pun berkata, "Seorang wanita Anshar dan Zainab."

Zainab yang mana?

"Istri Abdullah bin Mas'ud."

"Mereka berdua akan mendapatkan dua pahala. satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah," (HR. Bukhari & Muslim)

Apabila suatu waktu terjadi perceraian, maka harta pribadi istri tetap menjadi haknya. Kalaupun ada harta gono-gini, maka aturan pembagiannya fifty-fifty yang lazim digunakan orang adalah salah. Menurut Islam, harta istri tetap miliknya, tak ada hak suami atasnya.

bagi para wanita, ada kehormatan tinggi tersendiri. Tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mencari nafkah. Bukannya menggambarkan wanita sebagai orang yang lemah dan tukang membebani laki-laki, tapi ini adalah penghormatan Islam kepada wanita seubungan dengan tugas mereka yang amat vital di dalam rumah keluarganya.

Seorang ayah wajib membiayai hidup anak-anak perempuannya sampai ia menikah. Bila ayah tidak mempunyai kesanggupan, tanggung jawab ini beralih ke pundak saudara laki-laki.

Rasulullah berkata, "Barangsiapa menanggung belanja tiga anak putri atau tiga saudara perempuan, maka pastilah ia memperoleh surga." (HR. Thahawi)

Bukan berarti bila saudara perempuan cuma satu lantas gugur kewajiban untuk menanggungnya. Hanya saja, belum dijamin surga. Bila ada tiga perempuan yang jadi tanggungannya, barulah surga bisa dijadikan jaminan. Kalau surga sudah dijanjikan sebagai balasan, dapat dipastikan bahwa ini adalah sebuah tugas berat.

Pada saat sang wanita menikah, tanggung jawab penghidupannya ada di tangan suami. Tetapi jika jadi janda, ia kembali menjadi tanggung jawab ayah dan saudara laki-lakinya. Dan bila tak ada seorang pun yang bisa menanggungnya, maka negara lah yang wajib memikirkannya.

Sedangkan kepada anak laki-laki, kewajiban orang tua menafkahi sampai mereka dewasa dan dianggap mampu mencari penghasilan sendiri. Seorang anak laki-laki yang sudah mencapai umur produktif, hendaknya jangan terus menggantungkan diri kepada orang tua. Belum lulus kuliah, bukanlah satu alasan yang tepat untuk mengangggur. Harus diupayakan kuliah sambil bekerja, seberat apapun pekerjaan itu.

Anjuran Islam ini, ternyata diterapkan di negara-negara Eropa dan Jepang. Anak laki-laki di sana merasa malu kalau masih hidup satu rumah dengan keluarganya. Biasanya mereka akan memisahkan diri dengan menyewa flat sederhana. Di sanalah ia belajar bekerja menghidupi diri sendiri sambil menjalani kuliah. Ada yang cuma jadi tukang cuci piring, tukang sapu atau penjual minuman, tetapi mereka bangga dengan hasil keringat sendiri. Hanya sayangnya, kesendirian mereka itu memberikan kesempatan untuk berbebas-bebas semaunya.

Seorang datang kepada Rasulullah dan bertanya, "Pekerjaan macam mana yang baik ya Rasulullah?" jawab beliau, "Seorang yang bekerja dengan tangannya sendiri." (HR. Bazzar)
laki-laki dewasa yang tidak mau bekerja itu tercela dalam Islam. Mereka yang masih membebani orang tua, sama halnya merampas hak bagi adik-adiknya yang lain.

Uangku bukan Uangmu, Mas !


Sudah dua hari ini ia menahan rasa kesal pada suaminya. Bagaimana tidak kesal, uang hasil berdagang kerudung yang dikumpulkan sedikit demi sedikit untuk tambahan ‘uang jajan’nya, sudah sebulan ini dipakai suami, “pinjam dulu”, begitu awalnya suami berkata, tapi pussssss, sampai sekarang ga kembali. Padahal dia sudah terbayang-bayang ingin beli wajan dua sisi yang kemarin dia lihat di TV. Sebenarnya niatnya sudah baik-baik, beli sendiri dari hasil usaha sendiri, biar suami ga berat, mending ambil dari ‘uang jajannya’, eh, untungnya luput, modalnya malah ikut. Dan yang bikin dirinya semakin kesal, suaminya seperti tanpa dosa menganggap tak ada apa-apa, bahwa uang istri bukan sesuatu yg harus dikembalikan, sama seperti ketika suaminya memberi uang pada dirinya.

“Kalau sudah jempol ketemu telunjuk, semua bisa berubah dan dirubah.”

Dan memang benar. Kalo jempol ketemu telunjuk, alias masalah Uang, semua bisa berubah.
Istri baik-baik bisa jadi mbok galak. Suami yang tenang-tenang bisa pusing tujuh keliling, anak bisa jadi korban damprat.
Kalo jempol ketemu telunjuk sedang lancar, yang tua bisa kelihatan muda yang susah jadi senang, yang jelek jadi ‘lumayan’, yang tadinya ga enak bisa jadi enak. Yang galak jadi baik, yang sulit jadi mudah, yang pusing jadi enteng kepalanya.
Tapi, kalo pas seret, yang muda bisa jadi tua, keriput mendadak kebanyakan nyureng dan itung-itungan, yang tadinya ‘lumayan’ bisa jadi lebih parah.

**

Urusan kali ini memang sebenarnya tak terlalu rumit, toh, cuma urusan wajan. Ia sendiri sadar itu, tapi yang membuat kesalnya tak selesai-selesai, suaminya tak pernah ambil pusing, setelah ia melunak, suaminya akan begitu dan begitu lagi.
Dia sendiri bukan pelit. Sebenarnya ia juga sering memberikan sebagian hasil dagang kecil-kecilannya. Memang tidak melulu untuk bayar listrik, atau tagihan air. Bukan sekedar untuk beli pulsa sendiri. Tapi uang 20 ribu bisa jadi bistik enak, bisa jadi makanan sore penyambut suaminya kelelahan pulang kerja, jadi kaos suaminya, jadi pakaian anak-anaknya, jadi wajan dan panci didapurnya, jadi bahan roti, jadi isi kulkas. Tapi, kok suaminya malah sepertinya jadi keenakan, dan malah menyepelekan. Itu yang bikin kesal.

**

“Uang istri itu uang istri”,Pak Ustad menjawab pertanyaannya ringan. Kalau uang suami, memang jadi uang istri juga. Soalnya suami itu punya kewajiban menafkahi istri, tapi istri tidak berkewajiban menafkahi suami. Walaupun gaji istri jutaan perbulan, suami tetap wajib memberi nafkah untuk keluarganya. Soal kerelaan istri membantu suaminya, itu lain lagi. Alhamdulillah kalo istrinya pengertian. Tapi,kalo istrinya ga pengertian,ya mau gimana lagi, itu emang kepunyaan dia. Jadi memang beban nafkah itu ada di sampeyan, sebagai lelaki.

Kata guru saya dulu, sepuluh ribu yang kita masukkan ke kotak masjid, sama sepuluh ribu yang kita berikan ke istri untuk nafkahnya dengan ikhlas, lebih besar keutamaannya yang diberikan ke istri, lebih banyak pahalanya.
Dan sebaik-baik kita, lelaki, adalah yang paling baik pada keluarganya.
Istri itu juga sebaiknya diberi uang jajan, semampunya saja. Namanya uang jajan, ya uang untuk istri sendiri, bukan uang yang campur mawur sama perihalnya rumah tangga. Tidak perlu banyak, tapi semampunya saja.
Istri yang haknya dipenuhi, insyaallah akan pangerten dengan sendirinya, ga mungkin ia menuntut macam-macam ke suaminya, yang diluar kemampuan suaminya. Kalau sekali waktu suami benar-benar tak mampu, ia akan benar-benar memahami, dan mengerti, karena biasanya haknya dipenuhi. Bukan sewaktu ada aja ga diberi, apalagi sewaktu ga ada. Dan istri akan lebih pangerten ke suaminya dan mampu sabar, mana mungkin si istri bisa berdiam kalo sampeyan kesusahan?

Jadi ini bukan sekedar urusan wajan. Tapi sampeyan ingat-ingat ya, kalau uang istri itu uang istri, dan kalau namanya pinjam ya dikembalikan, kalau memang tdk mau dikembalikan, ya minta kerelaan istrinya, jadi kan enak.

Diliriknya suaminya, lega ia mendengar nasehat si ustad, suaminya sepertinya juga menerima. Yah, walaupun ia belum tahu suaminya bakal berubah atau tidak, tapi harapnya urusan wajan ini bisa jadi awal perubahan suaminya (dan ‘uang jajannya)’. Semoga.

Hukum Gaji Isteri untuk Suami



Assalamialaikum wr. wb.

Ustadz Sigit yang dirahmati Allah...

Ustadz, saya mau tanya mengenai status pendapatan istri. Istri bekerja dan gajinya digunakan untuk menutupi kekurangan gaji suami. Tapi, pendapatan lain suami di luar gaji ia pegang sendiri, dan istri tidak berhak. Sementara, gaji suami masih kurang untuk menutupi kebutuhan istri, apa hukumnya bagi suami.

Bolehkah istri menyimpan pendapatanya untuk kepentingan keluarga istri. Dan siapakah yang berkewajiban menafkahi anak istri/anak tiri suami?

Wassalamu'alaikum wr. wb.

akhwat

Jawaban:

Waalikumussalam Wr Wb

Kewajiban memberikan nafkah keluarga

Islam mewajibkan seorang suami untuk memberikan nafkah kepada keluarganya sesuai dengan batas kemampuannya, berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an, Sunnah dan ijma para ulama :

1. Firman Allah swt,”..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh : 233)

2. Firman Allah swt,”Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath Thalaq : 6)

3. Sabda Rasulullah saw,”Berilah dia (istrimu) makan tatkala kamu makan, berilah dia pakaian tatkala kamu berpakaian..” (HR. Abu Daud)

4. Adapun ijma; dikarenakan umat telah bersepakat dalam hal ini.

Nafkah di sini adalah memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, perabotan, dan pengobatan istri ketika sakit.

Pemberian nafkah ini adalah menjadi hak yang harus diterima seorang istri yang telah diikat dengan ikatan perkawinan yang sah dan telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada suaminya. Maka ketika haknya tidak dipenuhi oleh suaminya sementara ia mempunyai kemampuan dan kesanggupan sungguh ia telah berlaku zhalim terhadapnya.

Adapun besaran dari nafkah yang harus diberikan seorang suami kepada keluarganya sangatlah tergantung kepada kemampuan si suami. Semakin tinggi kelas ekonominya maka ia harus semakin memberikan kelayakan hidup bagi keluarganya dan sebaliknya ketika suami memiliki tingkat ekonomi yang rendah maka si istri juga harus bisa memahaminya tanpa harus menuntutnya dengan sesuatu yang diluar batas kemampuan dan kesanggupannya.

Sedekah Istri kepada Suami

Pada dasarnya tugas seorang wanita (ibu) adalah di rumahnya memberikan pelayanan terbaik buat suaminya, mendidik anak-anaknya dan mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi terbaik umat ini. Tugas yang tidak bisa dilakukan kecuali melalui tangan seorang ibu. Pekerjaan ini tidaklah kalah beratnya dengan suaminya yang keluar mencari nafkah. Pekerjaan yang membutuhkan keseriusan, ketelatenan, kecerdasan dan keistiqomahan serta tidak ada batas waktu kerja melainkan full 24 jam berbeda dengan pekerjaan seorang suami di luar rumah.

Untuk itu wajar ketika dikatakan bahwa ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya, ibulah yang mencetak karakter dan sifat seorang anak, menanamkan pola fakir dan akhlaknya serta memberikan dasar-dasar ketahanan didalam dirinya untuk mengarungi masa depannya.

Namun demikian bukan berarti seorang wanita dilarang (diharamkan) menurut syariat bekerja di luar rumah karena pada dasarnya asal segala sesuatu itu mubah (dibolehkan) ketika tidak ada keterangan dari syara’ yang melarangnya.

Terkadang wanita dituntut bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, seperti jika dia seorang janda yang mempunyai anak-anak yang masih kecil, atau ia hidup sebatang kara, penghasilan suami yang tidak mencukupi kebutuhan harian keluarganya meskipun dia sudah menghabiskan waktunya untuk itu, atau membantu orang tuannya yang sudah tua dan lainnya.

Atau terkadang lapangan pekerjaan di masyarakat yang membutuhkan para wanita, seperti guru wanita untuk anak-anak wanita, perawat, bidan, dokter kandungan dan lainnya. Setiap wanita yang bekerja di luar rumah juga dituntut untuk tetap bisa menjaga diri dan kehormatannya serta menghindarkan hal-hal yang bisa menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah.

Adapun penghasilan yang didapat seorang istri dalam pekerjaannya adalah hak dia sepenuhnya dan dia berhak membelanjakannya sesuai dengan keinginannya. Tidak dibolehkan bagi seorang suami untuk terlalu intervensi didalamnya akan tetapi diperbolehkan baginya memberikan pertimbangan dan menasehatinya manakala ada kesalahan dalam membelanjakannya.

Seorang suami tidak berhak melarangnya untuk berinfak dan bersedekah kepada siapapun yang dikehendakinya atau membelanjakannya untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun demikian si istri tetap dituntut untuk bijak didalam membelanjakan dan mensedekahkan harta tersebut. Ia juga harus bisa menentukan skala prioritas didalam membelanjakannya janganlah dia mendahulukan sesuatu yang komplemen dari pada yang sekunder atau yang sekunder daripada yang primer.

Sebagaimana ditunjukan didalam sebuah hadits saat datang Zaenab istri Ibnu Mas’ud ke rumah Rasulullah saw dan meminta izin dari beliau saw. Dikatakan kepada Rasulullah saw, ”Wahai Rasulullah saw ini Zaenab.” Beliau saw bertanya, ’Zaenab yang mana?’ Dijawab, ’istrinya Ibnu Masud.’ Beliau saw berkata, ’Ya silahkan.’ maka diizinkanlah dia untuk masuk. Dia bertanya, ’Wahai Nabi Allah, pada hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Aku mempunyai perhiasan dan aku ingin sedekahkan sedang aku melihat bahwa Ibnu Masud dan anaknya lebih berhak untuk menerima sedekahku.’ Kemudian Nabi saw bersabda, ’Ibnu Mas’ud suamimu dan anak lelakimu lebih berhak untuk menerima sedekah.” (HR. Bukhori)

Wallahu A’lam