Sabtu, 03 November 2012
Otak Bayi Berkembang Saat Tidur
Tidur bagi bayi bukanlah kegiatan sia-sia! Tapi berpengaruh terhadap kesehatan, konsentrasi, emosi dan kecerdasannya.
Saat menggendong bayi, mengayun-ayunnya agar tertidur, Anda akan melihat secara perlahan kelopak matanya terututup, namun bergerak-gerak. Kaki dan tangannya kadang bergerak seperti terkejut. Sesekali ia menyunggingkan senyum. Sementara napasnya tidak teratur. Saat itulah bayi sedang memasuki tahap tidur aktif atau rapid eye movement (REM). Bayi menggunakan 50% persen tidurnya pada tahap ini, sedangkan orang dewasa 20%.
Otak berkembang. Dalam buku “Healthy Sleep Habits, Happy Child,” Marc Weissbluth menulis, tidur REM dapat membantu mengarahkan perkembangan otak bayi di awal kehidupan. Saat itu otak mengembangkan sinapsis, yaitu koneksi penting yang memungkinkan manusia belajar, bergerak, berpikir dan mengembangkan berbagai keterampilan baru.
Hormon pertumbuhan. Saat tidur kadar hormon pertumbuhan juga tinggi. Hormon pertumbuhan ini tugasnya adalah menstimulasi pertumbuhan tulang dan jaringan. Selain itu membantu memperbaiki dan memperbarui sel-sel kulit, sel darah dan sel saraf otak. “Kemampuan kognitif, mental, emosi dan konsentrasi juga dibangun saat tidur. Itu sebabnya tidur yang berkualitas sangat dibutuhkan.
Siklus tidur. Di awal kelahiran hingga usia 1 bulan 80% kegiatan bayi adalah tidur, sekitar 16 – 22 jam. Siklus tidur bayi lebih pendek dibanding orang dewasa, meski waktu tidurnya lebih panjang. Ini bisa dilihat dari seringnya ia terbangun, tidur, dan bangun lagi, tak terkecuali di malam hari, yang membuat Bunda dan Ayah baru harus pandai-pandai mengatur jadwal tidur.
Pola tidur. Bayi yang sehat umumnya tidak akan mengalami kesulitan tidur. Hanya saja pola tidur setiap bayi berbeda. Ada bayi yang mudah tidur pulas dan mudah bangun dan ada yang sulit terlelap dan mudah bangun. Biasanya bayi akan terbangun jika lapar, popok kotor, kepanasan dan terlalu berisik. Maka penting bagi Anda untuk membuat kamar dengan suasana tenang, lampu redup, suhu tidak terlalu dingin dan panas dan tidak membuat suara-suara yang mengganggu tidurnya.
Kekurangan tidur pada bayi akan mengganggu pertumbuhan hormonnya. Sistem kekebalan tubuhnya akan menurun karena sel darah putihnya menurun. Keadaan ini akan membuatnya rewel dan mudah menangis. Anda sebagai orangtua tentu akan tidak nyaman dengan keadaan ini dan menjadi kurang tidur pula.
Sumber : http://www.ayahbunda.co.id/Artikel/Bayi/Gizi+dan+Kesehatan/otak.bayi.berkembang.saat.tidur/001/001/2296/2
Kamis, 18 Oktober 2012
Suara Grok-Grok pada bayi baru lahir
Si kecil kerap mengeluarkan suara grok-grok. Patutkah dikhawatirkan?
Bagian dalam tubuh manusia, asal tahu saja, selalu berlendir. Jadi memang sudah dirancang untuk terus memproduksi lendir yang berfungsi membersihkan saluran pernapasan dan menangkal infeksi kuman ataupun virus dari dalam tubuh. Nah, tubuh bayi pun memproduksi lendir. Hanya saja karena refleksnya untuk mengeluarkan lendir belum baik, akibatnya jumlah lender ”menumpuk”. Ini wajar saja selama lendir tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas bayi (seperti makan-minumnya tetap baik, tidurnya pun bisa nyenyak), tidak muntah, dan tak ada demam. Kalau begini, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
Namun, beri perhatian jika suara grok-grok yang timbul terdengar begitu nyaring (terlebih saat bayi menangis). Bayi pun tampak sulit tidur dan aktivitasnya kerap terganggu (sulit makan dan minum, sering muntah, dan berat badan susah naik). Apalagi bila disertai hidung meler dan tersumbat, bersin-bersin, dan suhu tubuh meninggi. Ini biasanya disebabkan infeksi virus.
Yang perlu diketahui, pada bayi normal bunyi grok (karena adanya lendir di saluran pernapasan) akan menghilang di saat usianya menginjak satu tahun. Nah, jika di usia itu si kecil masih mengeluarkan suara grok-grok berarti ia berpotensi sebagai pengidap asma di kemudian hari. Tanda-tanda lainnya, bayi kerap mengalami keluhan pada kulit, seperti dermatitis atopik atau eksim
PENYEBAB LENDIR BERLEBIH
Yang jelas, bukan karena tenaga medis yang kurang tuntas membersihkan lendir di mulut bayi baru lahir. Berlebihnya lendir bisa karena faktor-faktor di bawah ini:
Alergi yang diderita bayi (bisa dipicu udara, asap, makanan, minuman dan lainnya). Jika pencetus alergi bisa diketahui, lalu bayi dijauhkan dari faktor pencetusnya itu, biasanya jumlah lendir dalam tubuh akan berangsur-angsur berkurang dengan sendirinya. Berat badan akan kembali naik, nafsu makan-minum kembali normal, tidurnya menjadi pulas, aktivitasnya juga kembali lincah.
Infeksi virus bisa diatasi dengan memperkuat sistem imunitas bayi. Caranya beri bayi banyak ASI dan banyak istirahat. Bagi bayi di atas 6 bulan yang sudah melewati ASI eksklusif, bisa diberikan cairan lain, seperti air putih, jus dan sup. Selebihnya biarkan lendir yang bertugas membawa virus dan kotoran keluar.
TIDURKAN TENGKURAP
Berlebihnya lendir dapat membuat napas bayi terganggu dan membuatnya merasa tidak nyaman.
Berikut yang dapat orangtua lakukan:
Mencari tahu dan menjauhkan pencetusnya.
Berikan stimulasi untuk membantu bayi mengeluarkan lendir, caranya:
Saat tidur posisikan kepala bayi lebih tinggi dari badan.
Posisi tidur tengkurap juga baik karena posisi saluran napas jadi lebih rendah hingga lendir pun akan turun ke arah mulut.
Suhu dalam ruangan bayi harus hangat.
Jika bayi tidak alergi bisa diberikan penghangat tambahan seperti minyak telon atau balsem khusus bayi, yang dibalurkan di dada, leher, dan punggungnya.
Baik jika setiap pagi bayi dijemur di bawah sinar matahari pukul 07.00-08.00, selama 10 menit. Letakkan bayi dalam posisi tengkurap lalu tepuk-tepuk punggungnya. Posisikan bayi miring ke kanan lalu ke kiri dan tepuk-tepuk dada sampingnya. Dengan cara ini biasanya dia akan ”muntah”, bisa juga lendir luluh lalu masuk saluran pencernaan dan terbuang lewat kotoran. Tapi ingat, lakukan cara ini sebelum bayi minum-makan apa pun.
Kalau hidung si kecil tersumbat karena kentalnya lendir, berikan tetes hidung garam fisiologis atau NaCL (yang bisa dibeli di apotek-apotek). Jika tidak mempan, bayi bisa dibawa ke klinik fisioterapi untuk menjalani terapi inhalasi. Terapi ini baik meluluhkan lendir sehingga dapat dengan mudah dikeluarkan oleh tubuh dengan cara dibatukkan, dibersinkan atau lewat feses.
Penanganan sama untuk berlebihnya lendir yang disebabkan infeksi virus. Namun kondisi ini perlu diperiksakan ke dokter untuk memastikan infeksi apa yang menyerang si kecil.
MALAM HARI SALURAN NAPAS MENGECIL
Bayi terkadang mengalami sulit bernapas di malam hari atau di pagi hari. Perlu diketahui, saluran pernapasan manusia pada malam hari akan mengecil. Hanya derajat mengecilnya berbeda-beda. Pada orang-orang yang tidak alergi, diameter mengecilnya saluran pernapasan tidak sampai 10%. Sedangkan yang alergi lebih dari itu. Namun tak perlu panik, karena akan reda dengan sendirinya seiring menghangatnya suhu lingkungan.
Narasumber: dr. Bambang Supriyatno, SpA(K), dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo, Jakarta
sumber: http://dokteranakku.net/articles/2011/09/si-kecil-kerap-mengeluarkan-suara-grok-grok-patutkah-dikhawatirkan.html
http://www.ayahasi.org/2012/04/si-kecil-kerap-mengeluarkan-suara-grok.html
Rabu, 05 September 2012
Bersamamu dalam Naungan Ilmu (Di Atas Sunnah Kita Menikah)
Membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis memang menjadi dambaan. Namun tentu saja untuk mencapainya bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dalam banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yang mesti dipunyai seorang istri, terlebih sang suami.
Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dalam kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yang sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.
Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab, banyak hal yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran orang yang dewasa, bukan dengan pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri, pendidikan anak, ekonomi keluarga, hubungan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan mereka yang telah berkeluarga.
Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu syar‘i, baik pihak istri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Karena dengan ilmu yang disertai amalan, akan tegak segala urusan dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca pernikahan.
Pendidikan Keluarga
Allah Ta’ala berfirman:
“Kaum laki-laki (suami) adalah qawwam1 bagi kaum wanita (istri).” (An-Nisaa’: 34)
Salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah memberikan pendidikan agama kepada istri dan anak-anaknya, meluruskan mereka dari penyimpangan, dan mengenalkan mereka kepada kebenaran. Karena Allah Ta’alatelah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)
Menjaga keluarga yang dimaksud dalam butiran ayat yang mulia ini adalah dengan cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah Ta’ala. Bila ia mendapati mereka berbuat maksiat segera dinasehati dan diperingatkan. (Tafsir Ath-Thabari, 28/166, Ruhul Ma‘ani, 28/156)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di Rahimahullahu ta’ala berkata: “Menjaga jiwa dari api neraka bisa dilakukan dengan mengharuskan jiwa tersebut untuk berpegang dengan perintah Allah, melaksanakan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarang, dan bertaubat dari perkara yang mendatangkan murka dan adzab-Nya. Di samping itu, menjaga istri dan anak-anak dilakukan dengan cara mendidik dan mengajari mereka, serta memaksa mereka untuk taat kepada perintah Allah. Seorang hamba tidak akan selamat kecuali bila ia menegakkan perkara Allah pada dirinya dan pada orang-orang yang berada di bawah perwaliannya seperti istri, anak-anak, dan selain mereka.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874)
Ayat ini menunjukkan wajibnya suami mengajari anak-anak dan istri tentang perkara agama dan kebaikan serta adab yang dibutuhkan. Hal ini semisal dengan firman Allah Ta’alakepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam menegakkannya.” (Thaha: 132)
“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu`ara: 214)
Ini menunjukkan keluarga yang paling dekat dengan kita memiliki kelebihan dibanding yang lain dalam hal memperoleh pengajaran dan pengarahan untuk taat kepada Allah Ta’ala. (Ahkamul Qur’an, 3/697)
Malik Ibnul Huwairits Radhiyallahu ta’ala ‘anhu mengabarkan: “Kami mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Lalu kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674)
Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada shahabatnya untuk memberikan taklim (pengajaran) kepada keluarga dan menyampaikan kepada mereka ilmu yang didapatkan saat bermajelis dengan seorang ‘alim.
Dengan penjelasan yang telah lewat, dapat dipahami bahwa seorang suami/ kepala rumah tangga harus memiliki ilmu yang cukup untuk mendidik anak istrinya, mengarahkan mereka kepada kebenaran, dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.
Namun sangat disayangkan, kenyataan yang kita lihat banyak kepala keluarga yang melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana mencukupi kebutuhan materi keluarganya sehingga mereka tenggelam dalam perlombaan mengejar dunia, sementara kebutuhan spiritual tidak masuk dalam hitungan. Anak dan istri mereka hanya dijejali dengan harta dunia, bersenang-senang dengannya, namun bersamaan dengan itu mereka tidak mengerti tentang agama.
Paling tidak, bila seorang suami tidak bisa mengajari keluarganya, mungkin karena kesibukannya atau keterbatasan ilmunya, ia mencarikan pengajar agama untuk anak istrinya, atau mengajak istrinya ke majelis taklim, menyediakan buku-buku agama, kaset-kaset ceramah/ taklim sesuai dengan kemampuannya, dan menganjurkan keluarganya untuk membaca/ mendengarnya.
Mendidik Istri
Memasuki masa-masa awal pernikahan, semestinya seorang suami telah merencanakan pendidikan agama bagi istrinya. Minimalnya ia mempunyai pandangan ke arah sana. Dan sebelum menjadi seorang ayah, semestinya ia telah menyiapkan istrinya untuk menjadi pendidik anak-anaknya kelak karena:
“Ibu adalah madrasah (sekolah) bagi anak-anaknya”, kata penyair Arab.
Perlu juga diperhatikan, bahwa mendapatkan pengajaran agama termasuk salah satu hak istri yang seharusnya ditunaikan oleh suami dan termasuk hak seorang wanita yang harus ditunaikan walinya. Namun pada prakteknya, hak ini seringkali tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i Rahimahullahu ta’ala yang membagi manusia menjadi tiga macam dalam mengurusi wanita:
Pertama: Mereka yang melepaskan wanita begitu saja sekehendaknya, membiarkannya bepergian jauh tanpa mahram, bercampur baur di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, di tempat kerja seperti kantor dan di rumah sakit. Sehingga mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.
Kedua: Mereka yang menyia-nyiakan wanita tanpa taklim, membiarkannya seperti binatang ternak, sehingga ia tidak tahu sedikit pun kewajiban yang Allah bebankan padanya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan dirinya kepada fitnah dan penyelisihan terhadap perintah-perintah Allah Azza wa Jalla, bahkan akan merusak keluarganya.
Ketiga: Mereka yang memberikan pengajaran agama kepada wanita sesuai dengan kandungan Al Qur’an dan As Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah :
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At- Tahrim: 6)
Dan karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/ dimintai tanggung jawab tentang apa yang dipimpinnya.”2 (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
(Nashihati lin Nisa’, Ummu ‘Abdillah Al-Wadi`iyyah, hal. 7-8)
Seorang istri perlu diajari tentang perkara yang dibutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari, siang dan malamnya, tentang tauhid, bahaya syirik, maksiat dan penyakit-penyakit hati berikut pengobatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri menyediakan waktu khusus untuk mengajari para wanita. Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ta’ala ‘anhu berkata: “Datang seorang wanita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata:
“’Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah pergi membawa haditsmu, maka berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana kami dapat mendatangimu untuk belajar kepadamu dari ilmu yang Allah telah ajarkan padamu.’ Beliau pun bersabda: ‘Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu di tempat ini (yakni beliau menyebutkan waktu dan tempat tertentu)’. Hingga mereka pun berkumpul pada hari dan tempat yang dijanjikan untuk mengambil ilmu dari beliau sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada beliau.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 101 dan Muslim no. 2633)
Bahkan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam “lahir” dari madrasah nubuwwah dan mereka menuai bekal ilmu yang banyak terutama Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang besar dalam asuhan madrasah yang mulia ini. Sepeninggal suami mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menjadi pendidik umat bersama dengan para shahabat yang lain, semoga Allah meridhai mereka.
Gambaran Pengajaran Seorang ‘Alim terhadap Keluarga Mereka
Para pendahulu kita yang shalih (salafunash shalih) sangat mementingkan pendidikan agama bagi keluarga mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat di luar rumah, mereka juga tidak melupakan orang-orang yang berada dalam rumah mereka (keluarga). Tidak seperti kebanyakan manusia pada hari ini yang sibuk dengan urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan pendidikan istrinya.
Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga da‘i. Ia sibuk berdakwah kepada masyarakatnya sementara istrinya di rumah tidak mengerti tata cara shalat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak tahu cara menghilangkan najis, dan sebagainya. Yang lebih parah, istri atau anaknya tidak mengerti tentang tauhid dan syirik3. Bandingkan dengan apa yang ada pada salaf!
Lihatlah keluarga Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullahu ta’ala. Beliau demikian bersemangat menyebarkan ilmu di tengah keluarganya dan kerabatnya sebagaimana semangatnya menyampaikan ilmu kepada orang lain. Kesibukan beliau dalam dakwah di luar rumah dan dalam menulis ilmu tidaklah melalaikan beliau untuk memberi taklim kepada keluarganya. Dari hasil pendidikan ini lahirlah dari keluarga beliau orang-orang yang terkenal dalam ilmu khususnya ilmu hadits, seperti: saudara perempuannya Sittir Rakb bintu ‘Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar Al-’Asqalani, istrinya Uns bintu Al-Qadhi Karimuddin Abdul Karim bin ‘Abdil ‘Aziz, putrinya Zain Khatun, Farhah, Fathimah, ‘Aliyah, dan Rabi`ah. (Inayatun Nisa bil Haditsin Nabawi, hal. 126-127)
Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab membesarkan dan mengasuh putrinya dalam buaian ilmu hingga ketika menikah suaminya mengatakan ia mendapati istrinya adalah orang yang paling hapal dengan kitabullah, paling mengilmuinya, dan paling tahu tentang hak suami. (Al-Hilyah, 2/167-168, As-Siyar, 4/233-234)
Demikian pula kisah keilmuan putri Al-Imam Malik Rahimahullahu ta’ala. Dengan bimbingan ayahnya, ia dapat menghapal Al-Muwaththa’ karya sang Imam. Bila ada murid Al-Imam Malik membacakan Al-Muwaththa’ di hadapan beliau, putrinya berdiri di belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut. Hingga ketika ada kekeliruan dalam bacaan ia memberi isyarat kepada ayahnya dengan mengetuk pintu. Maka ayahnya (Al-Imam Malik) pun berkata kepada si pembaca: “Ulangi bacaanmu karena ada kekeliruan”. (Inayatun Nisa’, hal. 121)
Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan keluarganya ternyata juga kita dapatkan dari ulama yang hidup di zaman kita ini, seperti Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i Rahimahullahu Ta’ala. Dalam sehari beliau menyempatkan waktu untuk mengajari anak istrinya tentang perkara-perkara agama yang mereka butuhkan, hingga mereka mapan dalam ilmu dan dapat memberi faedah kepada saudara mereka sesama muslimah dalam majelis yang mereka adakan atau dari karya tulis yang mereka hasilkan. Demikian kisah ulama kita dengan keluarganya, lalu di mana tempat kita bila dibanding dengan mereka ?
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Sumber :http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=131
Like
Be the first to like this.
About sesungguhnya pacaran dan musik itu haram hukumnya ( www.jauhilahmusik.wordpress.com , www.pacaranituharam.wordpress.com )
pops_intansay@yahoo.co.id
View all posts by sesungguhnya pacaran dan musik itu haram hukumnya ( www.jauhilahmusik.wordpress.com , www.pacaranituharam.wordpress.com ) →
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.
← Tips Memilih Pasangan IdamanCARA BERTAUBAT DARI PERBUATAN ZINA →
Leave a Reply
Email (required) (Address never made public)
Name (required)
Website
Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dalam kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yang sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.
Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab, banyak hal yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran orang yang dewasa, bukan dengan pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri, pendidikan anak, ekonomi keluarga, hubungan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan mereka yang telah berkeluarga.
Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu syar‘i, baik pihak istri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Karena dengan ilmu yang disertai amalan, akan tegak segala urusan dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca pernikahan.
Pendidikan Keluarga
Allah Ta’ala berfirman:
“Kaum laki-laki (suami) adalah qawwam1 bagi kaum wanita (istri).” (An-Nisaa’: 34)
Salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah memberikan pendidikan agama kepada istri dan anak-anaknya, meluruskan mereka dari penyimpangan, dan mengenalkan mereka kepada kebenaran. Karena Allah Ta’alatelah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)
Menjaga keluarga yang dimaksud dalam butiran ayat yang mulia ini adalah dengan cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah Ta’ala. Bila ia mendapati mereka berbuat maksiat segera dinasehati dan diperingatkan. (Tafsir Ath-Thabari, 28/166, Ruhul Ma‘ani, 28/156)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di Rahimahullahu ta’ala berkata: “Menjaga jiwa dari api neraka bisa dilakukan dengan mengharuskan jiwa tersebut untuk berpegang dengan perintah Allah, melaksanakan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarang, dan bertaubat dari perkara yang mendatangkan murka dan adzab-Nya. Di samping itu, menjaga istri dan anak-anak dilakukan dengan cara mendidik dan mengajari mereka, serta memaksa mereka untuk taat kepada perintah Allah. Seorang hamba tidak akan selamat kecuali bila ia menegakkan perkara Allah pada dirinya dan pada orang-orang yang berada di bawah perwaliannya seperti istri, anak-anak, dan selain mereka.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874)
Ayat ini menunjukkan wajibnya suami mengajari anak-anak dan istri tentang perkara agama dan kebaikan serta adab yang dibutuhkan. Hal ini semisal dengan firman Allah Ta’alakepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam menegakkannya.” (Thaha: 132)
“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu`ara: 214)
Ini menunjukkan keluarga yang paling dekat dengan kita memiliki kelebihan dibanding yang lain dalam hal memperoleh pengajaran dan pengarahan untuk taat kepada Allah Ta’ala. (Ahkamul Qur’an, 3/697)
Malik Ibnul Huwairits Radhiyallahu ta’ala ‘anhu mengabarkan: “Kami mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Lalu kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674)
Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada shahabatnya untuk memberikan taklim (pengajaran) kepada keluarga dan menyampaikan kepada mereka ilmu yang didapatkan saat bermajelis dengan seorang ‘alim.
Dengan penjelasan yang telah lewat, dapat dipahami bahwa seorang suami/ kepala rumah tangga harus memiliki ilmu yang cukup untuk mendidik anak istrinya, mengarahkan mereka kepada kebenaran, dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.
Namun sangat disayangkan, kenyataan yang kita lihat banyak kepala keluarga yang melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana mencukupi kebutuhan materi keluarganya sehingga mereka tenggelam dalam perlombaan mengejar dunia, sementara kebutuhan spiritual tidak masuk dalam hitungan. Anak dan istri mereka hanya dijejali dengan harta dunia, bersenang-senang dengannya, namun bersamaan dengan itu mereka tidak mengerti tentang agama.
Paling tidak, bila seorang suami tidak bisa mengajari keluarganya, mungkin karena kesibukannya atau keterbatasan ilmunya, ia mencarikan pengajar agama untuk anak istrinya, atau mengajak istrinya ke majelis taklim, menyediakan buku-buku agama, kaset-kaset ceramah/ taklim sesuai dengan kemampuannya, dan menganjurkan keluarganya untuk membaca/ mendengarnya.
Mendidik Istri
Memasuki masa-masa awal pernikahan, semestinya seorang suami telah merencanakan pendidikan agama bagi istrinya. Minimalnya ia mempunyai pandangan ke arah sana. Dan sebelum menjadi seorang ayah, semestinya ia telah menyiapkan istrinya untuk menjadi pendidik anak-anaknya kelak karena:
“Ibu adalah madrasah (sekolah) bagi anak-anaknya”, kata penyair Arab.
Perlu juga diperhatikan, bahwa mendapatkan pengajaran agama termasuk salah satu hak istri yang seharusnya ditunaikan oleh suami dan termasuk hak seorang wanita yang harus ditunaikan walinya. Namun pada prakteknya, hak ini seringkali tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i Rahimahullahu ta’ala yang membagi manusia menjadi tiga macam dalam mengurusi wanita:
Pertama: Mereka yang melepaskan wanita begitu saja sekehendaknya, membiarkannya bepergian jauh tanpa mahram, bercampur baur di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, di tempat kerja seperti kantor dan di rumah sakit. Sehingga mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.
Kedua: Mereka yang menyia-nyiakan wanita tanpa taklim, membiarkannya seperti binatang ternak, sehingga ia tidak tahu sedikit pun kewajiban yang Allah bebankan padanya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan dirinya kepada fitnah dan penyelisihan terhadap perintah-perintah Allah Azza wa Jalla, bahkan akan merusak keluarganya.
Ketiga: Mereka yang memberikan pengajaran agama kepada wanita sesuai dengan kandungan Al Qur’an dan As Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah :
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At- Tahrim: 6)
Dan karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/ dimintai tanggung jawab tentang apa yang dipimpinnya.”2 (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
(Nashihati lin Nisa’, Ummu ‘Abdillah Al-Wadi`iyyah, hal. 7-8)
Seorang istri perlu diajari tentang perkara yang dibutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari, siang dan malamnya, tentang tauhid, bahaya syirik, maksiat dan penyakit-penyakit hati berikut pengobatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri menyediakan waktu khusus untuk mengajari para wanita. Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ta’ala ‘anhu berkata: “Datang seorang wanita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata:
“’Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah pergi membawa haditsmu, maka berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana kami dapat mendatangimu untuk belajar kepadamu dari ilmu yang Allah telah ajarkan padamu.’ Beliau pun bersabda: ‘Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu di tempat ini (yakni beliau menyebutkan waktu dan tempat tertentu)’. Hingga mereka pun berkumpul pada hari dan tempat yang dijanjikan untuk mengambil ilmu dari beliau sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada beliau.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 101 dan Muslim no. 2633)
Bahkan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam “lahir” dari madrasah nubuwwah dan mereka menuai bekal ilmu yang banyak terutama Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang besar dalam asuhan madrasah yang mulia ini. Sepeninggal suami mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menjadi pendidik umat bersama dengan para shahabat yang lain, semoga Allah meridhai mereka.
Gambaran Pengajaran Seorang ‘Alim terhadap Keluarga Mereka
Para pendahulu kita yang shalih (salafunash shalih) sangat mementingkan pendidikan agama bagi keluarga mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat di luar rumah, mereka juga tidak melupakan orang-orang yang berada dalam rumah mereka (keluarga). Tidak seperti kebanyakan manusia pada hari ini yang sibuk dengan urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan pendidikan istrinya.
Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga da‘i. Ia sibuk berdakwah kepada masyarakatnya sementara istrinya di rumah tidak mengerti tata cara shalat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak tahu cara menghilangkan najis, dan sebagainya. Yang lebih parah, istri atau anaknya tidak mengerti tentang tauhid dan syirik3. Bandingkan dengan apa yang ada pada salaf!
Lihatlah keluarga Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullahu ta’ala. Beliau demikian bersemangat menyebarkan ilmu di tengah keluarganya dan kerabatnya sebagaimana semangatnya menyampaikan ilmu kepada orang lain. Kesibukan beliau dalam dakwah di luar rumah dan dalam menulis ilmu tidaklah melalaikan beliau untuk memberi taklim kepada keluarganya. Dari hasil pendidikan ini lahirlah dari keluarga beliau orang-orang yang terkenal dalam ilmu khususnya ilmu hadits, seperti: saudara perempuannya Sittir Rakb bintu ‘Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar Al-’Asqalani, istrinya Uns bintu Al-Qadhi Karimuddin Abdul Karim bin ‘Abdil ‘Aziz, putrinya Zain Khatun, Farhah, Fathimah, ‘Aliyah, dan Rabi`ah. (Inayatun Nisa bil Haditsin Nabawi, hal. 126-127)
Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab membesarkan dan mengasuh putrinya dalam buaian ilmu hingga ketika menikah suaminya mengatakan ia mendapati istrinya adalah orang yang paling hapal dengan kitabullah, paling mengilmuinya, dan paling tahu tentang hak suami. (Al-Hilyah, 2/167-168, As-Siyar, 4/233-234)
Demikian pula kisah keilmuan putri Al-Imam Malik Rahimahullahu ta’ala. Dengan bimbingan ayahnya, ia dapat menghapal Al-Muwaththa’ karya sang Imam. Bila ada murid Al-Imam Malik membacakan Al-Muwaththa’ di hadapan beliau, putrinya berdiri di belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut. Hingga ketika ada kekeliruan dalam bacaan ia memberi isyarat kepada ayahnya dengan mengetuk pintu. Maka ayahnya (Al-Imam Malik) pun berkata kepada si pembaca: “Ulangi bacaanmu karena ada kekeliruan”. (Inayatun Nisa’, hal. 121)
Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan keluarganya ternyata juga kita dapatkan dari ulama yang hidup di zaman kita ini, seperti Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i Rahimahullahu Ta’ala. Dalam sehari beliau menyempatkan waktu untuk mengajari anak istrinya tentang perkara-perkara agama yang mereka butuhkan, hingga mereka mapan dalam ilmu dan dapat memberi faedah kepada saudara mereka sesama muslimah dalam majelis yang mereka adakan atau dari karya tulis yang mereka hasilkan. Demikian kisah ulama kita dengan keluarganya, lalu di mana tempat kita bila dibanding dengan mereka ?
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Sumber :http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=131
Like
Be the first to like this.
About sesungguhnya pacaran dan musik itu haram hukumnya ( www.jauhilahmusik.wordpress.com , www.pacaranituharam.wordpress.com )
pops_intansay@yahoo.co.id
View all posts by sesungguhnya pacaran dan musik itu haram hukumnya ( www.jauhilahmusik.wordpress.com , www.pacaranituharam.wordpress.com ) →
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.
← Tips Memilih Pasangan IdamanCARA BERTAUBAT DARI PERBUATAN ZINA →
Leave a Reply
Email (required) (Address never made public)
Name (required)
Website
Sabtu, 09 Juni 2012
Sakit I
Rencana cuti,seminggu dia training,seminggu ak yg training. Tadinya training yg ak ikuti diadakan dijakarta,tp krn kuota tdk mencukupi maka diadakan di batam. Finally siang ini aku ke batam.
Yg membuatku sedih krn dia minta sewa baby sitter selama ak pergi, aku yg bayar.terus terang tidak masalah krn mmg lg ada duit,yg menyakitkan selama seminggu dia training aku yg jagain 2 anak,dibayarpun tidak,keperluanku selama seminggu ini aku bayar sendiri, bayar ini itu,aku bayar sendir, belum lg klo dia pulang dari training hanya bisa mengomentari cara aku menjaga anak2.kamar berantakan lah,pakaian yg aku cuci caranya gmn lah. Subhahanallah sedangkan dia tau sendiri tinggal di apartment/hotel akses terbatas,nyuci baju ya di wastafel,belum lg kondisi perutku ug sedang hamil 5 bln, ketika siang harus ke mall dekat dr apartment utk mkn siang. Bayar makan,kerepotan membawa 2 anak balita yg aktif,plus perut buncit sungguh sungguh melelahkan. Tp sungguh tidak dihargai,tdk ada satupun yg kulakukan benar dimatanya.dibayarpun tidak kok. Tp mereka anak2ku kesehatan mereka no.1 yg harus kupastikan mereka fun selama cuti,makan 3x sehari,beli mainan yg mereka mau.that's it.
Belum lg sikapnya menanggapi pertanyaanku mengenai kegiatannya,makan siang dimana,bgm harinya seharian,ditanggapi dingin bahkan sering cuek dan tiba2 sengaja sibuk mengerjakan sesuatu.dimana hak ku sebagai istri yg sayang suami,aku hanya ingin seakan2 berada disisinya kok,bukan menginterogasi. Lagipula istri mana yg tdk resah klo selama seminggu sms dari suaminya pun tdk ada mengabarkan/menanyakan dia sedang apa,makan dmn dll.
Sampai pd akhir minggu kemarin akhirnya kulontarkan pernyataan,jika mmg ada seseorang yg bisa sempurna memenuhi semua yg kamu harapkan sebagai seorang istri dan ibu,mungkin sebaiknya dia memilih org itu saja.karena aku terlalu lelah 6 tahun hidup seperti ini.6 tahun bukannya makin mendekatkan kita tetapi malah membuat hubungan kita semakin jauh.
Yg membuatku sedih krn dia minta sewa baby sitter selama ak pergi, aku yg bayar.terus terang tidak masalah krn mmg lg ada duit,yg menyakitkan selama seminggu dia training aku yg jagain 2 anak,dibayarpun tidak,keperluanku selama seminggu ini aku bayar sendiri, bayar ini itu,aku bayar sendir, belum lg klo dia pulang dari training hanya bisa mengomentari cara aku menjaga anak2.kamar berantakan lah,pakaian yg aku cuci caranya gmn lah. Subhahanallah sedangkan dia tau sendiri tinggal di apartment/hotel akses terbatas,nyuci baju ya di wastafel,belum lg kondisi perutku ug sedang hamil 5 bln, ketika siang harus ke mall dekat dr apartment utk mkn siang. Bayar makan,kerepotan membawa 2 anak balita yg aktif,plus perut buncit sungguh sungguh melelahkan. Tp sungguh tidak dihargai,tdk ada satupun yg kulakukan benar dimatanya.dibayarpun tidak kok. Tp mereka anak2ku kesehatan mereka no.1 yg harus kupastikan mereka fun selama cuti,makan 3x sehari,beli mainan yg mereka mau.that's it.
Belum lg sikapnya menanggapi pertanyaanku mengenai kegiatannya,makan siang dimana,bgm harinya seharian,ditanggapi dingin bahkan sering cuek dan tiba2 sengaja sibuk mengerjakan sesuatu.dimana hak ku sebagai istri yg sayang suami,aku hanya ingin seakan2 berada disisinya kok,bukan menginterogasi. Lagipula istri mana yg tdk resah klo selama seminggu sms dari suaminya pun tdk ada mengabarkan/menanyakan dia sedang apa,makan dmn dll.
Sampai pd akhir minggu kemarin akhirnya kulontarkan pernyataan,jika mmg ada seseorang yg bisa sempurna memenuhi semua yg kamu harapkan sebagai seorang istri dan ibu,mungkin sebaiknya dia memilih org itu saja.karena aku terlalu lelah 6 tahun hidup seperti ini.6 tahun bukannya makin mendekatkan kita tetapi malah membuat hubungan kita semakin jauh.
Sabtu, 12 Mei 2012
Cara berpakaian bagi orang berbadsn besar
Kunci pakaian serasi adalah perhatian yang tepat pada proporsi. Semua orang pada dasarnya bisa tampil menarik sepanjang mengenali bentuk tubuh mereka — dan memilih padu-padan yang tepat.
Dengan begitu, meski tren yang beredar seakan-akan hanya tercipta bagi mereka yang bertubuh langsing, bukan berarti para wanita bertubuh besar tak bisa ikut bergaya. Dengan beberapa langkah mudah, Anda bisa menciptakan siluet tubuh yang lebih menarik.
1. Kenali bentuk tubuh
Pahami bentuk tubuh Anda. Setiap bentuk tubuh memiliki kecocokan masing-masing terhadap jenis pakaian. Apakah tubuh Anda berbentuk buah pir, oval, segitiga terbalik, atau lainnya? Mengetahui bentuk tubuh bisa memudahkan Anda ketika memilih pakaian terutama bawahan dan jaket.
2. Hindari busana longgar
Kesalahan paling umum wanita bertubuh besar adalah, mereka cenderung memilih pakaian longgar dan menyembunyikan bentuk tubuh. Mengenakan pakaian longgar seperti tenda justru membuat tubuh terlihat lebih besar. Pilih pakaian yang pas di tubuh tanpa terlihat terlalu sempit. Gunakan gaun yang memiliki potongan lekuk tubuh dan hindari gaun lurus atau menggelembung hanya membuat Anda terlihat semakin besar. Pilih gaun yang memiliki potongan di pinggang atau pinggul untuk memberi siluet melangsingkan.
3. Beri perhatian pada kelebihan Anda
Tunjukkan bagian yang menarik pada tubuh Anda. Leher, bahu, tangan atau kaki yang menjadi andalan tak ada salahnya diberi perhatian lebih. Memiliki tubuh besar bukan berarti Anda harus bersembunyi di balik kain yang longgar dan tidak berbentuk. Kenali bagian tubuh terbaik Anda dan jangan ragu untuk menampilkannya. Menggunakan pakaian yang menonjolkan kelebihan Anda akan menarik perhatian orang ke bagian tersebut. Namun jangan terlalu berlebihan dan terlalu terlihat mengumbar.
4. Modifikasi
Pakaian yang dibeli di toko belum tentu dapat membentuk tubuh Anda secara baik. Kunjungi penjahit langganan Anda untuk melakukan pengepasan. Dengan membuat pakaian Anda jatuh pas pada tubuh, tidak terlalu ketat atau longgar, Anda akan terlihat lebih menarik. Konsultasikan pada penjahit Anda atau lihat referensi mode. Jika memungkinkan, lalukan modifikasi dan tambahkan beberapa detail baru yang menarik pada pakaian Anda. Perubahan kecil ini akan berpengaruh besar jika dilakukan dengan tepat. Ingat kembali bentuk tubuh dan kelebihan tubuh Anda ketika akan melakukan modifikasi.
5. Warna & motif
Walau warna gelap seperti hitam bisa memberi kesan tubuh lebih langsing tapi hal tersebut bukan harga mati. Perhatikan warna kulit, rambut, dan mata ketika memilih warna pakaian yang sesuai untuk Anda. Jika ragu untuk mengenakan warna terang, kenakan pada satu bagian terlebih dahulu. Warna baju yang bisa membuat kulit Anda lebih cerah akan menambah kesan berbeda pada penampilan Anda. Jika ragu, selalu kombinasikan dengan warna gelap untuk memperoleh keseimbangan. Untuk yang senang dengan motif garis, hindari garis yang terlalu tebal dan horizontal. Motif ini berisiko membuat siluet terlihat lebih besar.
Motif yang terlalu besar atau terlalu banyak, kurang baik untuk wanita bertubuh besar. Gunakan motif kecil pada satu bagian, kombinasikan dengan warna gelap. Pelajari bagian mana yang tidak ingin Anda tonjolkan. Jangan mengenakan motif, terutama motif yang menarik perhatian pada bagian tersebut. Mengenakan motif besar dan banyak akan membuat siluet tubuh terlihat semakin besar. Untuk mewarnai penampilan, manfaatkan padu-padan aksesori, kalung, gelang, atau anting-anting yang sesuai dengan jenis pakaian. Jangan gunakan terlalu banyak aksesoris yang akan membuat Anda terlihat seperti ondel-ondel.
6. Jangan memaksakan diri
Selain hobi mengenakan pakaian longgar, sebagian pemilik tubuh besar juga sering terlihat memaksakan tubuhnya dengan pakaian yang lebih sempit. Akibatnya gumpalan-gumpalan lemak terlihat menyembul dari balik pakaian Anda. Tentu saja pemandangan tersebut kurang menyenangkan.
Cari pakaian yang pas namun tidak terlalu ketat membentuk tubuh. Bahan-bahan yang menempel tubuh seperti spandex atau lycra sebaiknya dihindari. Coba pakaian Anda sebelum membeli, pastikan tampilannya rapih membungkus tubuh tanpa mendorong lemak berlebih menonjol dari pakaian. Jika pada saat-saat spesial Anda perlu mengenakan pakaian yang agak ketat, sebaiknya gunakan bantuan korset untuk membantu membentuk tubuh. Memang awalnya tidak mudah mencari pakaian yang pas untuk tubuh, tapi lama-kelamaan setelah sering mencoba Anda akan mulai mengerti mana yang tepat untuk tubuh Anda.
7. Bermain dengan layer
Untuk menciptakan siluet tubuh lebih panjang, Anda bisa bermain dengan layer. Gunakan lapisan dalam misalnya kaus atau tank-top panjang yang tidak terlalu ketat, lalu padukan dengan lapisan luar misalnya jaket atau cardigan yang sedikit lebih pendek. Tank-top pendek atau blus pendek dipadu dengan cardigans sepinggul bisa membuat tubuh Anda terlihat lebih langsing. Pelajari bentuk tubuh Anda, jika ingin membentuk sedikit ilusi pinggang, kenakan ikat pinggang di luarnya. Jangan gunakan ikat pinggang terlalu ketat hingga mendorong lemak tubuh Anda muncul ke permukaan.
Penting diingat, jika akan menggunakan layer, hindari bahan-bahan tebal yang membuat siluet tubuh Anda terlihat lebih besar. Gunakan warna gelap untuk layer yang lebih panjang dan warna terang pada layer yang pendek untuk menciptakan siluet lebih ramping. Pastikan layer luar Anda pas pada tubuh dan tidak terlalu longgar.
Dressing when you pregnant
hFor the first three months or so, you'll probably be able to wear your regular work wardrobe. You may need to leave the top button undone on your skirts and pants, but you can camouflage that by leaving your tops untucked.
Try this trick: Loop a rubber band through the buttonhole and then wrap it around the button. This will provide that crucial extra inch or two of breathing room. There's also a handy accessory known as the belly band, a stretchy band that holds your pants up so you can leave them unzipped.
Then you'll enter the Awkward Zone: You may not look pregnant yet, but you will look like you've put on some weight — yet most true maternity clothes will still be too big. You may be able to get through this phase by buying a few regular skirts and pants with elastic or drawstring waistbands in a size larger than you usually wear or by picking up a couple of pairs of trendy low-rise pants that sit below your belly And don't forget those stretchy yoga pants, which can look dressy enough for work if they're made from a reasonably thick ra
Sweaters, long jackets and cardigans, tunic tops, loose shirts, and leggings also work well during this transition time, gracefully concealing your growing belly without accentuating it. And we can't sing the praises loudly enough of nonbinding fabrics like jersey, knits, cotton, and viscose — basically anything with stretch.
If you haven't yet shared your news with your office mates, this kind of creative dressing will buy you a little more time. These transitional clothes will also help you get through the post-baby weight-loss period.
Once the word of your pregnancy is out, you might as well make life easier by dressing the part. "If your job calls for more formal business attire, I recommend five key pieces in similar fabrics and complimentary shades: pants, a skirt, a jacket, a dress, and a tunic top," says fashion designer Liz Lange.
Combine those five pieces for at least six different looks — mix the tunic with the skirt or pants; the jacket with the dress, pants, or skirt; or wear the dress on its own. You can get a few more outfits out of the mix by adding roomy non-maternity sweaters and tops. "You might even be surprised to find that paring down your wardrobe during pregnancy makes you realize how little you really need later on," Lange adds.
The more you can borrow from friends who blazed the baby trail before you, the better. So be sure to hit up your friends, relatives, and co-workers for their maternity hand-me-downs. Also, don't forget local consignment shops and online auction sites where women may try to recoup some of the cost of their pricey maternity threads by reselling them.
While you're updating your wardrobe for pregnancy, don't forget about your feet. Many women's feet expand a half size or more during pregnancy. Also, your balance may be off as your center of gravity shifts with your expanding waistline. You may need to sideline your heels for a few months, trading them in for a comfortable pair of flats or shoes with low, stable heels.
Try this trick: Loop a rubber band through the buttonhole and then wrap it around the button. This will provide that crucial extra inch or two of breathing room. There's also a handy accessory known as the belly band, a stretchy band that holds your pants up so you can leave them unzipped.
Then you'll enter the Awkward Zone: You may not look pregnant yet, but you will look like you've put on some weight — yet most true maternity clothes will still be too big. You may be able to get through this phase by buying a few regular skirts and pants with elastic or drawstring waistbands in a size larger than you usually wear or by picking up a couple of pairs of trendy low-rise pants that sit below your belly And don't forget those stretchy yoga pants, which can look dressy enough for work if they're made from a reasonably thick ra
Sweaters, long jackets and cardigans, tunic tops, loose shirts, and leggings also work well during this transition time, gracefully concealing your growing belly without accentuating it. And we can't sing the praises loudly enough of nonbinding fabrics like jersey, knits, cotton, and viscose — basically anything with stretch.
If you haven't yet shared your news with your office mates, this kind of creative dressing will buy you a little more time. These transitional clothes will also help you get through the post-baby weight-loss period.
Once the word of your pregnancy is out, you might as well make life easier by dressing the part. "If your job calls for more formal business attire, I recommend five key pieces in similar fabrics and complimentary shades: pants, a skirt, a jacket, a dress, and a tunic top," says fashion designer Liz Lange.
Combine those five pieces for at least six different looks — mix the tunic with the skirt or pants; the jacket with the dress, pants, or skirt; or wear the dress on its own. You can get a few more outfits out of the mix by adding roomy non-maternity sweaters and tops. "You might even be surprised to find that paring down your wardrobe during pregnancy makes you realize how little you really need later on," Lange adds.
The more you can borrow from friends who blazed the baby trail before you, the better. So be sure to hit up your friends, relatives, and co-workers for their maternity hand-me-downs. Also, don't forget local consignment shops and online auction sites where women may try to recoup some of the cost of their pricey maternity threads by reselling them.
While you're updating your wardrobe for pregnancy, don't forget about your feet. Many women's feet expand a half size or more during pregnancy. Also, your balance may be off as your center of gravity shifts with your expanding waistline. You may need to sideline your heels for a few months, trading them in for a comfortable pair of flats or shoes with low, stable heels.
Minggu, 06 Mei 2012
DZIKIR DAN DO’A YANG DIANJURKAN UNTUK IBU HAMIL & HENDAK MELAHIRKAN
Masa-masa kehamilan adalah masa yang cukup menegangkan bagi calon ibu baru. Ada rasa takut, khawatir, resah, meski bercampur dengan bahagia karena menanti sang buah hati. Terlebih lagi setelah memasuki masa-masa persalinan. Ketegangan dan kekhawatiran biasanya semakin meningkat.
Karena itulah, Islam memberikan tuntunan bagi para ibu hamil untuk senantiasa berdzikir dan berdo’a, agar segala gundah dan resah terhapus, digantikan oleh rasa tenang dan bahagia.
Allah Ta’ala berfirman:
“orang-orang yang beriman, dan hati mereka tenang dengan mengingat Allah. Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d 28)
Dzikir yang paling dianjurkan dan paling utama adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an. Karena di dalamnya terdapat banyak sekali kebaikan. Juga obat untuk segala macam penyakit.
Dianjurkan pula bagi ibu hamil untuk banyak membaca dzikir pagi petang yang telah diajarkan menurut sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindarkan diri Anda untuk membaca dzikir-dzikir yang tidak jelas riwayatnya, apalagi jika do’a dan dzikir itu tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh Rosulullah.
Beberapa dzikir dan do’a yang dianjurkan untuk dibaca:
1. Surat Al-Fatihah. Memiliki keutamaan sebagai ruqyah, untuk mengobati segala penyakit dan kesusahan. Boleh dibaca satu kali, tiga kali, tujuh kali, atau lebih.
2. Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Masing-masing dibaca 3 kali di pagi hari, sore hari, dan menjelang tidur.
3. Membaca ayat Kursi, yakni ayat 255 pada surat Al-Baqarah. Baik dibaca satu kali di pagi dan sore hari, menjelang tidur, dan saat dzikir setelah shalat fardhu.
4. Membaca 2 ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, yaitu ayat 285 dan 286. Baik dibaca satu kali di sore hari atau menjelang tidur. Membaca ayat ini insya Allah akan menjaga dan melindungi Anda dari segala gangguan.
5. Membaca 5 ayat pertama dari surat Al-Baqarah.
6. Banyak membaca kalimat, “Laa haula walaa quwwata illaa billaah” yang artinya, “Tiada daya dan kekuatan melainkan karena pertolongan Allah.”
7. Memperbanyak istighfar. Yaitu ucapan, “Astaghfirullaah…”
Dan lain sebagainya. Anda dapat membeli buku dzikir pagi petang yang sesuai dengan tuntunan sunnah, atau terkhususkan buku Wirid Ibu Hamil yang memuat banyak do’a dan dzikir dari hadits-hadits yang shahih. Wallahu a’lam.
Karena itulah, Islam memberikan tuntunan bagi para ibu hamil untuk senantiasa berdzikir dan berdo’a, agar segala gundah dan resah terhapus, digantikan oleh rasa tenang dan bahagia.
Allah Ta’ala berfirman:
“orang-orang yang beriman, dan hati mereka tenang dengan mengingat Allah. Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d 28)
Dzikir yang paling dianjurkan dan paling utama adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an. Karena di dalamnya terdapat banyak sekali kebaikan. Juga obat untuk segala macam penyakit.
Dianjurkan pula bagi ibu hamil untuk banyak membaca dzikir pagi petang yang telah diajarkan menurut sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindarkan diri Anda untuk membaca dzikir-dzikir yang tidak jelas riwayatnya, apalagi jika do’a dan dzikir itu tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh Rosulullah.
Beberapa dzikir dan do’a yang dianjurkan untuk dibaca:
1. Surat Al-Fatihah. Memiliki keutamaan sebagai ruqyah, untuk mengobati segala penyakit dan kesusahan. Boleh dibaca satu kali, tiga kali, tujuh kali, atau lebih.
2. Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Masing-masing dibaca 3 kali di pagi hari, sore hari, dan menjelang tidur.
3. Membaca ayat Kursi, yakni ayat 255 pada surat Al-Baqarah. Baik dibaca satu kali di pagi dan sore hari, menjelang tidur, dan saat dzikir setelah shalat fardhu.
4. Membaca 2 ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, yaitu ayat 285 dan 286. Baik dibaca satu kali di sore hari atau menjelang tidur. Membaca ayat ini insya Allah akan menjaga dan melindungi Anda dari segala gangguan.
5. Membaca 5 ayat pertama dari surat Al-Baqarah.
6. Banyak membaca kalimat, “Laa haula walaa quwwata illaa billaah” yang artinya, “Tiada daya dan kekuatan melainkan karena pertolongan Allah.”
7. Memperbanyak istighfar. Yaitu ucapan, “Astaghfirullaah…”
Dan lain sebagainya. Anda dapat membeli buku dzikir pagi petang yang sesuai dengan tuntunan sunnah, atau terkhususkan buku Wirid Ibu Hamil yang memuat banyak do’a dan dzikir dari hadits-hadits yang shahih. Wallahu a’lam.
Rabu, 02 Mei 2012
MENYIKAPI SUAMI PELIT
“Istriku sayang Istriku malang”, pribahasa yang tepat bagi para istri yang bersuami 'pelit.. sungguh inilah fenomena yang terjadi yang dialami sebagian dari rumah tangga kaum muslimah yang mempunyai makhluk yang terpelihara namun berkuasa bernama SUAMI PELIT, perlu dicamkan bahwa diantara hak istri atas suaminya adalah mendapatkan nafkah yang baik, mendapatkan materi yang cukup, yang dimaksud nafkah/materi disini adalah harta yang diberikan suami kepada istri untuk biaya tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakaian dan lain sebagainya, yang berkaitan dengan upaya menjaga kehormatan istri dan menjaga kesehatan serta kemuliaannya, oleh karna itu ironis sekali zaman sekarang masih ada suami yang pelit, yah.. alih-alih beralasan HEMAT, Akhirnya kebablasan jadi pelit,,
Camkan wahai para suami...!! perkataan Ibnu Qudamah berkata “Memberi nafkah kepada istri hukumnya wajib berdasarkan al Qur'an, As Sunnah dan ijmak. Dalil al Quran adalah firman Allah :
“Hendaknya orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuanya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan oleh Allah kepadanya...(ath Thalaq : 7)
Didalam pemmberian nafkah yakni seorang istri itu berdiam dirumah dan suaminya melarangnya untuk bekerja sehingga suamilah berkewajiban untuk memberi nafkah kepada istrina, artinya ini sama seperti budak bersama tuannya (al mughni X 347-348) , Dan perlu kita ketahui wahai para suami idaman istri, bahwa nafkah isrti lebih didahulukan daripada yang lain, dan ini yang sering diabaikan kalian ( para suami ) cobaa anda cek di hadist shahih muslim no 955.
Oleh karna itu para suami yang budiman hendaknya kalian janganlah bersikap berlebih-lebihan memberikan nafkah kepada istri sehingga mengakibatkan keborosan, dan jangan pula bersikap Pelit kepada istri, dan demikian juga istripun tidak boleh selalu sering menuntut yang berlebihan sehingga sang suami kalang kabut memikirkan istri yang matre.. wallohu'alam.
Baca selengkapnya http://qaulan-sadida.blogspot.com/2011/07/suami-yang-pelit.html
Camkan wahai para suami...!! perkataan Ibnu Qudamah berkata “Memberi nafkah kepada istri hukumnya wajib berdasarkan al Qur'an, As Sunnah dan ijmak. Dalil al Quran adalah firman Allah :
“Hendaknya orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuanya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan oleh Allah kepadanya...(ath Thalaq : 7)
Didalam pemmberian nafkah yakni seorang istri itu berdiam dirumah dan suaminya melarangnya untuk bekerja sehingga suamilah berkewajiban untuk memberi nafkah kepada istrina, artinya ini sama seperti budak bersama tuannya (al mughni X 347-348) , Dan perlu kita ketahui wahai para suami idaman istri, bahwa nafkah isrti lebih didahulukan daripada yang lain, dan ini yang sering diabaikan kalian ( para suami ) cobaa anda cek di hadist shahih muslim no 955.
Oleh karna itu para suami yang budiman hendaknya kalian janganlah bersikap berlebih-lebihan memberikan nafkah kepada istri sehingga mengakibatkan keborosan, dan jangan pula bersikap Pelit kepada istri, dan demikian juga istripun tidak boleh selalu sering menuntut yang berlebihan sehingga sang suami kalang kabut memikirkan istri yang matre.. wallohu'alam.
Baca selengkapnya http://qaulan-sadida.blogspot.com/2011/07/suami-yang-pelit.html
Hak bersama suami istri
1.Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
2.Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
3.Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
4.Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
2.Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
3.Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
4.Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Kewajiban suami terhadap istri
1.Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
2.Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
3.Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
4.Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
5.Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
6.Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
7.Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
8.Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
9.Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
10.Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
11.Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
12.Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
13.Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
14.Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
15.Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
16.Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
17.Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
2.Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
3.Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
4.Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
5.Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
6.Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
7.Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
8.Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
9.Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
10.Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
11.Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
12.Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
13.Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
14.Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
15.Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
16.Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
17.Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
HAK ISTRI, KEWAJIBAN SUAMI
HAK ISTRI, KEWAJIBAN SUAMI
Dalam Islam memberi nafkah kepada istri dan anak dimasukkan dalam kategori ibadah. Dari Sa'ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW telah bersabda kepadanya, "Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu." (HR. Bukhari Muslim)
Bahkan nilai menghidupi anak dan istri itu lebih utama dari pada menyumbangkan harta demi perjuangan Islam sekalipun, sementara anak dan istri kelaparan. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, "Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Muslim)
Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.
Begitu pula dalam hal memberi pakaian, harus yang sekualitas. Bukan karena alasan suami sering keluar rumah, lantas dibelinya jas kemeja yang mahal-mahal sementara istrinya di rumah dibelikan daster butut.
Abu Sufyan adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang cukup berada. Sayangnya, ia tergolong pelit. Saking pelitnya, ia terlalu sedikit memberikan nafkah belanja kepada istrinya. Sang istri pun nekad, mencuri dari saku suaminya.
Dari Aisyah diceritakan, Hindun, istri Abu Sufyan berkata kepada Nabi, "Sungguh Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Ia tidak memberiku belanja yang mencukupi bagi diriku dan anaknya, sehingga aku terpaksa mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya." Nabi pun menanggapi, "Ambillah sebanyak yang mencukupi dirimu dan anakmu dengan wajar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tetapi sekali lagi, tetap disesuaikan dengan kemampuan suami. Istri yang baik tak akan merengek-rengek meminta sesuatu yang tak kuat dibeli oleh suaminya. Allah menerangkan dalam surah Ath-Thalaaq ayat 7 : "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."
SEDEKAH ISTRI. Lalu bagaimana dengan istri yang bekerja dan dari pekerjaannya itu ia bisa menopang biaya hidupnya? Apakah suami tetap berkewajiban memberi nafkah?
Istri meminta atau tidak, memberi nafkah tetap menjadi tanggung jawab seorang suami. Apakah kalau istri tidak minta lantas suami cuma ongkang-ongkang? Enak betul kalau begitu.
Kendati istrinya berharta sekalipun, atau bergaji yang lumayana besar, tanggungjawab suami tidak gugur begitu saja. Ia wajib untuk tetap bekerja sekuat tenaga, walau dengan hasil minim, demi memenuhi tugas berat ini. Alangkah malunya bila sang istri sibuk dengan kerjanya di kantor sementara suaminya berleha-leha.
Dalam Islam, wanita benar-benar mendapatkan kedudukan sepantasnya yang amat terhormat. Perkimpoian tidak mengubah kedudukannya menjadi budak suami. Ia tetap mempunyai hak-hak pribadi yang tak boleh diganggu walau oleh suami. Misalkan dalam hal harta kekayaan.
Istri yang berasal dari keluarga kaya, bisa jadi mendapat pesangon yang cukup besar dari keluarganya saat akan menikah. Atau didapatnya harta waris yang banyak dari orang tuanya yang meninggal dunia. Maka, Islam mengakui bahwa ia berhak memiliki sendiri hartanya tersebut. Demikian pula aturannya bila istri bekerja dan mendapat penghasilan atas kerjanya itu, maka akan dimasukkan dalam harta pribadinya.
Harta gono-gini (istilah Jawa), yaitu harta milik bersama suami istri yang didapat dari hasil gaji keduanya selama setelah pernikahan, tak ada dalam Islam. Bila istri berpenghasilan, maka bukan lantas milik bersama, tetapi tetap jadi haknya pribadi. Mengenai kerelaan istri untuk memberikan hartanya kepada suami, itu masalah lain, dan dinilai sebagai sedekah.
Adalah sepasang suami istri, Zainab dan Abdullah bin Mas'ud. Sang suami tergolong orang fakir, sementara istrinya memiliki harta pribadi yang lumayan, yang ingin ia sedekahkan. Maka ia pun mendatangi Rasulullah ditemani seorang wanita yang punya kepentingan sama. Ketika di depan rumah beliau mereka bertemu Bilal, berkata Zainab, "Katakanlah kepada beliau bahwa ada dua orang perempuan yang akan bertanya apakah cukup kalau harta mereka diberikan kepada suami mereka dan kepada anak yatim di rumah-rumah mereka? Tolong jangan kau katakan siapa kami."
Bilal pun masuk dan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Lebih dahulu beliau bertanya siapakah wanita itu. Bilal pun berkata, "Seorang wanita Anshar dan Zainab."
Zainab yang mana?
"Istri Abdullah bin Mas'ud."
"Mereka berdua akan mendapatkan dua pahala. satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah," (HR. Bukhari & Muslim)
Apabila suatu waktu terjadi perceraian, maka harta pribadi istri tetap menjadi haknya. Kalaupun ada harta gono-gini, maka aturan pembagiannya fifty-fifty yang lazim digunakan orang adalah salah. Menurut Islam, harta istri tetap miliknya, tak ada hak suami atasnya.
bagi para wanita, ada kehormatan tinggi tersendiri. Tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mencari nafkah. Bukannya menggambarkan wanita sebagai orang yang lemah dan tukang membebani laki-laki, tapi ini adalah penghormatan Islam kepada wanita seubungan dengan tugas mereka yang amat vital di dalam rumah keluarganya.
Seorang ayah wajib membiayai hidup anak-anak perempuannya sampai ia menikah. Bila ayah tidak mempunyai kesanggupan, tanggung jawab ini beralih ke pundak saudara laki-laki.
Rasulullah berkata, "Barangsiapa menanggung belanja tiga anak putri atau tiga saudara perempuan, maka pastilah ia memperoleh surga." (HR. Thahawi)
Bukan berarti bila saudara perempuan cuma satu lantas gugur kewajiban untuk menanggungnya. Hanya saja, belum dijamin surga. Bila ada tiga perempuan yang jadi tanggungannya, barulah surga bisa dijadikan jaminan. Kalau surga sudah dijanjikan sebagai balasan, dapat dipastikan bahwa ini adalah sebuah tugas berat.
Pada saat sang wanita menikah, tanggung jawab penghidupannya ada di tangan suami. Tetapi jika jadi janda, ia kembali menjadi tanggung jawab ayah dan saudara laki-lakinya. Dan bila tak ada seorang pun yang bisa menanggungnya, maka negara lah yang wajib memikirkannya.
Sedangkan kepada anak laki-laki, kewajiban orang tua menafkahi sampai mereka dewasa dan dianggap mampu mencari penghasilan sendiri. Seorang anak laki-laki yang sudah mencapai umur produktif, hendaknya jangan terus menggantungkan diri kepada orang tua. Belum lulus kuliah, bukanlah satu alasan yang tepat untuk mengangggur. Harus diupayakan kuliah sambil bekerja, seberat apapun pekerjaan itu.
Anjuran Islam ini, ternyata diterapkan di negara-negara Eropa dan Jepang. Anak laki-laki di sana merasa malu kalau masih hidup satu rumah dengan keluarganya. Biasanya mereka akan memisahkan diri dengan menyewa flat sederhana. Di sanalah ia belajar bekerja menghidupi diri sendiri sambil menjalani kuliah. Ada yang cuma jadi tukang cuci piring, tukang sapu atau penjual minuman, tetapi mereka bangga dengan hasil keringat sendiri. Hanya sayangnya, kesendirian mereka itu memberikan kesempatan untuk berbebas-bebas semaunya.
Seorang datang kepada Rasulullah dan bertanya, "Pekerjaan macam mana yang baik ya Rasulullah?" jawab beliau, "Seorang yang bekerja dengan tangannya sendiri." (HR. Bazzar)
laki-laki dewasa yang tidak mau bekerja itu tercela dalam Islam. Mereka yang masih membebani orang tua, sama halnya merampas hak bagi adik-adiknya yang lain.
Dalam Islam memberi nafkah kepada istri dan anak dimasukkan dalam kategori ibadah. Dari Sa'ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW telah bersabda kepadanya, "Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu." (HR. Bukhari Muslim)
Bahkan nilai menghidupi anak dan istri itu lebih utama dari pada menyumbangkan harta demi perjuangan Islam sekalipun, sementara anak dan istri kelaparan. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, "Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Muslim)
Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.
Begitu pula dalam hal memberi pakaian, harus yang sekualitas. Bukan karena alasan suami sering keluar rumah, lantas dibelinya jas kemeja yang mahal-mahal sementara istrinya di rumah dibelikan daster butut.
Abu Sufyan adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang cukup berada. Sayangnya, ia tergolong pelit. Saking pelitnya, ia terlalu sedikit memberikan nafkah belanja kepada istrinya. Sang istri pun nekad, mencuri dari saku suaminya.
Dari Aisyah diceritakan, Hindun, istri Abu Sufyan berkata kepada Nabi, "Sungguh Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Ia tidak memberiku belanja yang mencukupi bagi diriku dan anaknya, sehingga aku terpaksa mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya." Nabi pun menanggapi, "Ambillah sebanyak yang mencukupi dirimu dan anakmu dengan wajar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tetapi sekali lagi, tetap disesuaikan dengan kemampuan suami. Istri yang baik tak akan merengek-rengek meminta sesuatu yang tak kuat dibeli oleh suaminya. Allah menerangkan dalam surah Ath-Thalaaq ayat 7 : "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."
SEDEKAH ISTRI. Lalu bagaimana dengan istri yang bekerja dan dari pekerjaannya itu ia bisa menopang biaya hidupnya? Apakah suami tetap berkewajiban memberi nafkah?
Istri meminta atau tidak, memberi nafkah tetap menjadi tanggung jawab seorang suami. Apakah kalau istri tidak minta lantas suami cuma ongkang-ongkang? Enak betul kalau begitu.
Kendati istrinya berharta sekalipun, atau bergaji yang lumayana besar, tanggungjawab suami tidak gugur begitu saja. Ia wajib untuk tetap bekerja sekuat tenaga, walau dengan hasil minim, demi memenuhi tugas berat ini. Alangkah malunya bila sang istri sibuk dengan kerjanya di kantor sementara suaminya berleha-leha.
Dalam Islam, wanita benar-benar mendapatkan kedudukan sepantasnya yang amat terhormat. Perkimpoian tidak mengubah kedudukannya menjadi budak suami. Ia tetap mempunyai hak-hak pribadi yang tak boleh diganggu walau oleh suami. Misalkan dalam hal harta kekayaan.
Istri yang berasal dari keluarga kaya, bisa jadi mendapat pesangon yang cukup besar dari keluarganya saat akan menikah. Atau didapatnya harta waris yang banyak dari orang tuanya yang meninggal dunia. Maka, Islam mengakui bahwa ia berhak memiliki sendiri hartanya tersebut. Demikian pula aturannya bila istri bekerja dan mendapat penghasilan atas kerjanya itu, maka akan dimasukkan dalam harta pribadinya.
Harta gono-gini (istilah Jawa), yaitu harta milik bersama suami istri yang didapat dari hasil gaji keduanya selama setelah pernikahan, tak ada dalam Islam. Bila istri berpenghasilan, maka bukan lantas milik bersama, tetapi tetap jadi haknya pribadi. Mengenai kerelaan istri untuk memberikan hartanya kepada suami, itu masalah lain, dan dinilai sebagai sedekah.
Adalah sepasang suami istri, Zainab dan Abdullah bin Mas'ud. Sang suami tergolong orang fakir, sementara istrinya memiliki harta pribadi yang lumayan, yang ingin ia sedekahkan. Maka ia pun mendatangi Rasulullah ditemani seorang wanita yang punya kepentingan sama. Ketika di depan rumah beliau mereka bertemu Bilal, berkata Zainab, "Katakanlah kepada beliau bahwa ada dua orang perempuan yang akan bertanya apakah cukup kalau harta mereka diberikan kepada suami mereka dan kepada anak yatim di rumah-rumah mereka? Tolong jangan kau katakan siapa kami."
Bilal pun masuk dan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Lebih dahulu beliau bertanya siapakah wanita itu. Bilal pun berkata, "Seorang wanita Anshar dan Zainab."
Zainab yang mana?
"Istri Abdullah bin Mas'ud."
"Mereka berdua akan mendapatkan dua pahala. satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah," (HR. Bukhari & Muslim)
Apabila suatu waktu terjadi perceraian, maka harta pribadi istri tetap menjadi haknya. Kalaupun ada harta gono-gini, maka aturan pembagiannya fifty-fifty yang lazim digunakan orang adalah salah. Menurut Islam, harta istri tetap miliknya, tak ada hak suami atasnya.
bagi para wanita, ada kehormatan tinggi tersendiri. Tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mencari nafkah. Bukannya menggambarkan wanita sebagai orang yang lemah dan tukang membebani laki-laki, tapi ini adalah penghormatan Islam kepada wanita seubungan dengan tugas mereka yang amat vital di dalam rumah keluarganya.
Seorang ayah wajib membiayai hidup anak-anak perempuannya sampai ia menikah. Bila ayah tidak mempunyai kesanggupan, tanggung jawab ini beralih ke pundak saudara laki-laki.
Rasulullah berkata, "Barangsiapa menanggung belanja tiga anak putri atau tiga saudara perempuan, maka pastilah ia memperoleh surga." (HR. Thahawi)
Bukan berarti bila saudara perempuan cuma satu lantas gugur kewajiban untuk menanggungnya. Hanya saja, belum dijamin surga. Bila ada tiga perempuan yang jadi tanggungannya, barulah surga bisa dijadikan jaminan. Kalau surga sudah dijanjikan sebagai balasan, dapat dipastikan bahwa ini adalah sebuah tugas berat.
Pada saat sang wanita menikah, tanggung jawab penghidupannya ada di tangan suami. Tetapi jika jadi janda, ia kembali menjadi tanggung jawab ayah dan saudara laki-lakinya. Dan bila tak ada seorang pun yang bisa menanggungnya, maka negara lah yang wajib memikirkannya.
Sedangkan kepada anak laki-laki, kewajiban orang tua menafkahi sampai mereka dewasa dan dianggap mampu mencari penghasilan sendiri. Seorang anak laki-laki yang sudah mencapai umur produktif, hendaknya jangan terus menggantungkan diri kepada orang tua. Belum lulus kuliah, bukanlah satu alasan yang tepat untuk mengangggur. Harus diupayakan kuliah sambil bekerja, seberat apapun pekerjaan itu.
Anjuran Islam ini, ternyata diterapkan di negara-negara Eropa dan Jepang. Anak laki-laki di sana merasa malu kalau masih hidup satu rumah dengan keluarganya. Biasanya mereka akan memisahkan diri dengan menyewa flat sederhana. Di sanalah ia belajar bekerja menghidupi diri sendiri sambil menjalani kuliah. Ada yang cuma jadi tukang cuci piring, tukang sapu atau penjual minuman, tetapi mereka bangga dengan hasil keringat sendiri. Hanya sayangnya, kesendirian mereka itu memberikan kesempatan untuk berbebas-bebas semaunya.
Seorang datang kepada Rasulullah dan bertanya, "Pekerjaan macam mana yang baik ya Rasulullah?" jawab beliau, "Seorang yang bekerja dengan tangannya sendiri." (HR. Bazzar)
laki-laki dewasa yang tidak mau bekerja itu tercela dalam Islam. Mereka yang masih membebani orang tua, sama halnya merampas hak bagi adik-adiknya yang lain.
Uangku bukan Uangmu, Mas !
Sudah dua hari ini ia menahan rasa kesal pada suaminya. Bagaimana tidak kesal, uang hasil berdagang kerudung yang dikumpulkan sedikit demi sedikit untuk tambahan ‘uang jajan’nya, sudah sebulan ini dipakai suami, “pinjam dulu”, begitu awalnya suami berkata, tapi pussssss, sampai sekarang ga kembali. Padahal dia sudah terbayang-bayang ingin beli wajan dua sisi yang kemarin dia lihat di TV. Sebenarnya niatnya sudah baik-baik, beli sendiri dari hasil usaha sendiri, biar suami ga berat, mending ambil dari ‘uang jajannya’, eh, untungnya luput, modalnya malah ikut. Dan yang bikin dirinya semakin kesal, suaminya seperti tanpa dosa menganggap tak ada apa-apa, bahwa uang istri bukan sesuatu yg harus dikembalikan, sama seperti ketika suaminya memberi uang pada dirinya.
“Kalau sudah jempol ketemu telunjuk, semua bisa berubah dan dirubah.”
Dan memang benar. Kalo jempol ketemu telunjuk, alias masalah Uang, semua bisa berubah.
Istri baik-baik bisa jadi mbok galak. Suami yang tenang-tenang bisa pusing tujuh keliling, anak bisa jadi korban damprat.
Kalo jempol ketemu telunjuk sedang lancar, yang tua bisa kelihatan muda yang susah jadi senang, yang jelek jadi ‘lumayan’, yang tadinya ga enak bisa jadi enak. Yang galak jadi baik, yang sulit jadi mudah, yang pusing jadi enteng kepalanya.
Tapi, kalo pas seret, yang muda bisa jadi tua, keriput mendadak kebanyakan nyureng dan itung-itungan, yang tadinya ‘lumayan’ bisa jadi lebih parah.
**
Urusan kali ini memang sebenarnya tak terlalu rumit, toh, cuma urusan wajan. Ia sendiri sadar itu, tapi yang membuat kesalnya tak selesai-selesai, suaminya tak pernah ambil pusing, setelah ia melunak, suaminya akan begitu dan begitu lagi.
Dia sendiri bukan pelit. Sebenarnya ia juga sering memberikan sebagian hasil dagang kecil-kecilannya. Memang tidak melulu untuk bayar listrik, atau tagihan air. Bukan sekedar untuk beli pulsa sendiri. Tapi uang 20 ribu bisa jadi bistik enak, bisa jadi makanan sore penyambut suaminya kelelahan pulang kerja, jadi kaos suaminya, jadi pakaian anak-anaknya, jadi wajan dan panci didapurnya, jadi bahan roti, jadi isi kulkas. Tapi, kok suaminya malah sepertinya jadi keenakan, dan malah menyepelekan. Itu yang bikin kesal.
**
“Uang istri itu uang istri”,Pak Ustad menjawab pertanyaannya ringan. Kalau uang suami, memang jadi uang istri juga. Soalnya suami itu punya kewajiban menafkahi istri, tapi istri tidak berkewajiban menafkahi suami. Walaupun gaji istri jutaan perbulan, suami tetap wajib memberi nafkah untuk keluarganya. Soal kerelaan istri membantu suaminya, itu lain lagi. Alhamdulillah kalo istrinya pengertian. Tapi,kalo istrinya ga pengertian,ya mau gimana lagi, itu emang kepunyaan dia. Jadi memang beban nafkah itu ada di sampeyan, sebagai lelaki.
Kata guru saya dulu, sepuluh ribu yang kita masukkan ke kotak masjid, sama sepuluh ribu yang kita berikan ke istri untuk nafkahnya dengan ikhlas, lebih besar keutamaannya yang diberikan ke istri, lebih banyak pahalanya.
Dan sebaik-baik kita, lelaki, adalah yang paling baik pada keluarganya.
Istri itu juga sebaiknya diberi uang jajan, semampunya saja. Namanya uang jajan, ya uang untuk istri sendiri, bukan uang yang campur mawur sama perihalnya rumah tangga. Tidak perlu banyak, tapi semampunya saja.
Istri yang haknya dipenuhi, insyaallah akan pangerten dengan sendirinya, ga mungkin ia menuntut macam-macam ke suaminya, yang diluar kemampuan suaminya. Kalau sekali waktu suami benar-benar tak mampu, ia akan benar-benar memahami, dan mengerti, karena biasanya haknya dipenuhi. Bukan sewaktu ada aja ga diberi, apalagi sewaktu ga ada. Dan istri akan lebih pangerten ke suaminya dan mampu sabar, mana mungkin si istri bisa berdiam kalo sampeyan kesusahan?
Jadi ini bukan sekedar urusan wajan. Tapi sampeyan ingat-ingat ya, kalau uang istri itu uang istri, dan kalau namanya pinjam ya dikembalikan, kalau memang tdk mau dikembalikan, ya minta kerelaan istrinya, jadi kan enak.
Diliriknya suaminya, lega ia mendengar nasehat si ustad, suaminya sepertinya juga menerima. Yah, walaupun ia belum tahu suaminya bakal berubah atau tidak, tapi harapnya urusan wajan ini bisa jadi awal perubahan suaminya (dan ‘uang jajannya)’. Semoga.
Hukum Gaji Isteri untuk Suami
Assalamialaikum wr. wb.
Ustadz Sigit yang dirahmati Allah...
Ustadz, saya mau tanya mengenai status pendapatan istri. Istri bekerja dan gajinya digunakan untuk menutupi kekurangan gaji suami. Tapi, pendapatan lain suami di luar gaji ia pegang sendiri, dan istri tidak berhak. Sementara, gaji suami masih kurang untuk menutupi kebutuhan istri, apa hukumnya bagi suami.
Bolehkah istri menyimpan pendapatanya untuk kepentingan keluarga istri. Dan siapakah yang berkewajiban menafkahi anak istri/anak tiri suami?
Wassalamu'alaikum wr. wb.
akhwat
Jawaban:
Waalikumussalam Wr Wb
Kewajiban memberikan nafkah keluarga
Islam mewajibkan seorang suami untuk memberikan nafkah kepada keluarganya sesuai dengan batas kemampuannya, berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an, Sunnah dan ijma para ulama :
1. Firman Allah swt,”..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh : 233)
2. Firman Allah swt,”Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath Thalaq : 6)
3. Sabda Rasulullah saw,”Berilah dia (istrimu) makan tatkala kamu makan, berilah dia pakaian tatkala kamu berpakaian..” (HR. Abu Daud)
4. Adapun ijma; dikarenakan umat telah bersepakat dalam hal ini.
Nafkah di sini adalah memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, perabotan, dan pengobatan istri ketika sakit.
Pemberian nafkah ini adalah menjadi hak yang harus diterima seorang istri yang telah diikat dengan ikatan perkawinan yang sah dan telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada suaminya. Maka ketika haknya tidak dipenuhi oleh suaminya sementara ia mempunyai kemampuan dan kesanggupan sungguh ia telah berlaku zhalim terhadapnya.
Adapun besaran dari nafkah yang harus diberikan seorang suami kepada keluarganya sangatlah tergantung kepada kemampuan si suami. Semakin tinggi kelas ekonominya maka ia harus semakin memberikan kelayakan hidup bagi keluarganya dan sebaliknya ketika suami memiliki tingkat ekonomi yang rendah maka si istri juga harus bisa memahaminya tanpa harus menuntutnya dengan sesuatu yang diluar batas kemampuan dan kesanggupannya.
Sedekah Istri kepada Suami
Pada dasarnya tugas seorang wanita (ibu) adalah di rumahnya memberikan pelayanan terbaik buat suaminya, mendidik anak-anaknya dan mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi terbaik umat ini. Tugas yang tidak bisa dilakukan kecuali melalui tangan seorang ibu. Pekerjaan ini tidaklah kalah beratnya dengan suaminya yang keluar mencari nafkah. Pekerjaan yang membutuhkan keseriusan, ketelatenan, kecerdasan dan keistiqomahan serta tidak ada batas waktu kerja melainkan full 24 jam berbeda dengan pekerjaan seorang suami di luar rumah.
Untuk itu wajar ketika dikatakan bahwa ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya, ibulah yang mencetak karakter dan sifat seorang anak, menanamkan pola fakir dan akhlaknya serta memberikan dasar-dasar ketahanan didalam dirinya untuk mengarungi masa depannya.
Namun demikian bukan berarti seorang wanita dilarang (diharamkan) menurut syariat bekerja di luar rumah karena pada dasarnya asal segala sesuatu itu mubah (dibolehkan) ketika tidak ada keterangan dari syara’ yang melarangnya.
Terkadang wanita dituntut bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, seperti jika dia seorang janda yang mempunyai anak-anak yang masih kecil, atau ia hidup sebatang kara, penghasilan suami yang tidak mencukupi kebutuhan harian keluarganya meskipun dia sudah menghabiskan waktunya untuk itu, atau membantu orang tuannya yang sudah tua dan lainnya.
Atau terkadang lapangan pekerjaan di masyarakat yang membutuhkan para wanita, seperti guru wanita untuk anak-anak wanita, perawat, bidan, dokter kandungan dan lainnya. Setiap wanita yang bekerja di luar rumah juga dituntut untuk tetap bisa menjaga diri dan kehormatannya serta menghindarkan hal-hal yang bisa menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah.
Adapun penghasilan yang didapat seorang istri dalam pekerjaannya adalah hak dia sepenuhnya dan dia berhak membelanjakannya sesuai dengan keinginannya. Tidak dibolehkan bagi seorang suami untuk terlalu intervensi didalamnya akan tetapi diperbolehkan baginya memberikan pertimbangan dan menasehatinya manakala ada kesalahan dalam membelanjakannya.
Seorang suami tidak berhak melarangnya untuk berinfak dan bersedekah kepada siapapun yang dikehendakinya atau membelanjakannya untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun demikian si istri tetap dituntut untuk bijak didalam membelanjakan dan mensedekahkan harta tersebut. Ia juga harus bisa menentukan skala prioritas didalam membelanjakannya janganlah dia mendahulukan sesuatu yang komplemen dari pada yang sekunder atau yang sekunder daripada yang primer.
Sebagaimana ditunjukan didalam sebuah hadits saat datang Zaenab istri Ibnu Mas’ud ke rumah Rasulullah saw dan meminta izin dari beliau saw. Dikatakan kepada Rasulullah saw, ”Wahai Rasulullah saw ini Zaenab.” Beliau saw bertanya, ’Zaenab yang mana?’ Dijawab, ’istrinya Ibnu Masud.’ Beliau saw berkata, ’Ya silahkan.’ maka diizinkanlah dia untuk masuk. Dia bertanya, ’Wahai Nabi Allah, pada hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Aku mempunyai perhiasan dan aku ingin sedekahkan sedang aku melihat bahwa Ibnu Masud dan anaknya lebih berhak untuk menerima sedekahku.’ Kemudian Nabi saw bersabda, ’Ibnu Mas’ud suamimu dan anak lelakimu lebih berhak untuk menerima sedekah.” (HR. Bukhori)
Wallahu A’lam
Jumat, 16 Maret 2012
program memilih jenis kelamin baby berdasarkan kalender Cina
Program Memilih Jenis Kelamin Baby Berdasarkan Kalender Cina, Yang Udah Punya Baby Coba Di Buktiin Bener Nggak Trus Kasih Komen Yah
March 23, 2011 by Dr. Suryo Bawono, SpOG
http://drsuryobawono.files.wordpress.com/2011/03/kalender.jpg
Manusia wajib berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Salah satunya adalah mendapatkan buah hati dengan jenis kelamin yang diinginkan. Memang ada slogan yang mengatakan anak laki perempuan sama saja, tapi sepertinya kok kurang klop yah. Saudara kita dari suku Batak sangat mengharapkan anak laki sebagai penerus, sedangkan saudara kita dari Minang sangat mengharapkan anak perempuan sebagai penerus.
Berbagai metode untuk memilih jenis kelamin dilakukan, salah satu yang cukup populer adalah dengan menggunakan sistem kalender. Sistem kalender yang ada adalah sistem kalender Cina dan sistem kalender Fiji kalau tak salah sih. Sistem kalender Cina ini sudah berumur ratusan tahun dan diklaim memiliki ketepatan 99%.
Perhitungan dengan kalender Cina ini hanya membutuhkan data usia ibu, bulan awal kehamilan atau kapan pembuahan, dan jenis kelamin yang sesuai dengan keinginan.
Bagi yang ingin memilih jenis kelamin baby, bisa anda coba menggunakan kalender Cina diatas. Dan bagi yang ingin kasih komen atas akurasi metode ini dipersilakan.
Apa dampak RUBELLA PD kehamilan?
Saya sedang mengandung 19 minggu. Hasil tes laboratorium anti rubella IgG 162 dan anti rubella IgM 0,51. Apakah saya terjangkit rubella? Lalu bagaimana caranya agar saya tahu jantung, otak, dan organ lain pada janin berfungsi dengan normal?
Mega (25), Surabaya
Jawaban:
Jika melihat hasil laboratorium rasanya baik-baik saja. Untuk mengetahui bayi terkena rubella atau tidak harus dilakukan pengambilan cairan ketuban bayi yang sangat invasif. Alternatifnya dengan pemeriksaan USG melihat dampak rubella kepada bayi. Jika ibu terkena rubella belum tentu bayi terkena rubella juga. Untuk melihat fungsi jantung dipantau dengan USG begitu juga sebagian organ lainnya. Namun untuk otak kita hanya dapat melihat apakah ada kelainan di otak bayi. Fungsi otak dilihat nanti setelah bayi lahir. Demikian penjelasan saya.
dr Frizar Irmansyah SpOG(K)
Minum antibiotik saat hamil,amankan??
Go4HealthyLife.com, Jakarta - Tak jarang, ibu hamil mengalami infeksi bakteri. Dalam kasus ini antibiotik umumnya dipakai untuk menyembuhkan infeksi. "Namun demikian pengobatan spesifik harus dipilih secara hati-hati dan cermat," saran Roger W. Harms, M.D., pekar kebidanan dan kandungan dari Mayoclinic.
Sejumlah antibiotik dipandang aman dikonsumsi selama kehamilan, sementara yang lainnya tidak. "Keamanan ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis antibiotik, usia kehamilan, berapa banyak serta lama penggunaan antibiotik," lanjut Harms.
Berikut ini sejumlah antibiotik yang dinilai aman dikonsumsi selama kehamilan, antara lain amoxicillin, ampicillin, clindamycin, erythromycin, dan penicillin.
Jenis antibiotik tertentu harus dihindari saat kehamilan, misalnya golongan tetrasiklin seperti doxycycline, tetracycline dan minocycline, yang dapat merusak liver ibu hamil, membuat noda pada gigi janin dan menyebabkan cacat lahir.
Patut dicatat adalah sebuah studi terbaru yang menghubungkan dua kelas antibiotik yang umumnya dipakai untuk mengobati infeksi saluran kencing, derivatif nitrofuran dan sulfonamides, dengan cacat janin langka. Meskipun tidak ada keterkaitan langsung antara jenis antibiotik tersebut dengan cacat lahir pada janin, namun riset lanjutan tetap dibutuhkan. Selama waktu itu, sebaiknya Anda hati-hati dalam mengonsumsi antibiotik saat hamil.
Jika antibiotik merupakan cara terbaik untuk mengobati sebuah penyakit, misalnya Anda mengalami infeksi saluran kencing, atau tes Anda positif untuk streptokokus grup B pada kehamilan (di mana antibiotik diberikan selama persalinan), umumnya dokter akan meresepkan antibiotik yang dipandang aman.
Cacar air disaat hamil
Kita kerap dengar ada hubungan negatif antara cacar air dan kehamilan. Sebenarnya, seberapa buruk pengaruh cacar air ini pada perempuan yang sedang hamil?
Cacar air merupakan penyakit yang disebabkan virus, sangat menular, dapat menyebabkan ruam yang gatal. Jika Anda terkena cacar air (varicella) selama kehamilan, risiko yang akan timbul tergantung kapan Anda terkena penyakit tersebut.
Menurut pakar kebidanan dan kandungan Mayoclinic.com, Roger W. Harms, M.D., jika cacar air terbentuk selama 20 minggu pertama kehamilan, khususnya antara minggu 8 hingga 20, bayi akan mengalami sedikit risiko kelompok gangguan cacat serius, dikenal dengan nama congenital varicella syndrome. Bayi yang mengidap congenital varicella syndrome mungkin akan mengalami belang pada kulit, cacat tulang dan otot, masalah penglihatan, keterbelakangan mental dan anggota badan kurang berfungsi sempurna.
Risiko lain yang mungkin terjadi berakhirnya kehamilan alias keguguran. Jika cacar air terbentuk selama beberapa hari menjelang persalinan, bayi mungkin akan mengalami infeksi yang mengancam jiwa.
Sebagian besar perempuan hamil kebal terhadap cacar air, akibat imunisasi atau saat kecil sudah mendapatkan penyakit ini. Jika Anda berencana hamil namun tidak kebal terhadap cacar air, minta dokter mengimunisasi cacar. vaksin cacar ini umumnya aman, namun demikian Centers for Disease Control and Prevention merekomendasikan tunggu minimal 4 minggu setelah vaksinasi sebelum mencoba hamil. Anda tidakG yakin apakah pernah mendapatkan vaksin sebelumnya? Petugas kesehatan akan melakukan cek darah untuk memastikannya.
Jika Anda terkena cacar air dalam suatu waktu selama masa kehamilan, maka Anda berisiko tinggi terkena komplikasi, misalnya pneumonia. Jika Anda terkena cacar air selama kehamilan dan tidak kenal terhadap penyakit ini, segera hubungi dokter. Dokter kemungkinan akan merekomendasikan injeksi produk immune globulin yang mengandung antibodi terhadap virus cacar air. Saat diberikan dalam 96 jam setelah terpapar cacar air, immune globulin dapat mencegah keparahan cacar air. Malangnya, sejauh ini belum jelas apakah terapi ini dapat membantu melindungi bayi di dalam kandungan.
Saat cacar air menyerang dalam masa kehamilan, dokter mungkin akan meresepkan obat antivirus oral untuk mengurangi keparahan penyakit, juga mengurangi risiko komplikasi.
Jika bayi terlahir dengan cacar air, dia dapat diobati dengan immune globulin tak lama setelah dilahirkan. Jika diberikan secepatnya, immune globulin biasanya dapat mengurangi tingkat keparahan penyakit. Jika dibutuhkan, obat antivirus juga bisa diberikan pada si jabang bayi, tentu atas seizin dokter.
Langganan:
Postingan (Atom)

